Beranda / Berita / Nasional / Sekjen PDIP Hasto: Harap Penolakan UU Cipta Kerja Kedepankan Dialog

Sekjen PDIP Hasto: Harap Penolakan UU Cipta Kerja Kedepankan Dialog

Jum`at, 09 Oktober 2020 15:00 WIB

Font: Ukuran: - +

[Sekjen DPP PDI-P Hasto Kristiyanto, Foto: Doc DPP PDI-P]


Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto mengatakan, aksi demonstrasi dalam menyampaikan pendapat adalah hak konstitusional setiap warga negara. Namun, Hasto menyesalkan tindakan-tindakan anarkistis yang terjadi setelah demonstrasi pada Kamis (9/10/2020), yang mengakibatkan terganggunya ketertiban umum. 

"Demonstrasi yang anarkistis, berimplikasi luas, menyentuh hal yang mendasar tentang terganggunya rasa aman dan ketertiban umum. Aparat penegak hukum harus bertindak tegas, dengan memprioritaskan tindakan hukum bagi pelaku tindakan anarkis, dan aktor yang berada di belakangnya," kata Hasto dalam keterangan tertulis, Jumat (9/10/2020).

Hasto mengatakan, terkait dengan UU Cipta Kerja, PDI-P mengingatkan agar pejabat publik melaksanakan UU tersebut dengan semangat keberpihakan untuk rakyat. Oleh karena itu, ia meyakini, Presiden Joko Widodo akan mengedepankan dialog, namun pada saat bersamaan hukum harus ditegakkan. 

"Seluruh jajaran kabinet Indonesia Maju juga harus proaktif, mengambil inisiatif melakukan dialog, khususnya kementerian yang berkaitan dengan perekonomian nasional, tenaga kerja, sosial politik keamanan," ujar dia. 

Lebih lanjut, Hasto mengajak semua pihak mengedepankan kepentingan bersama dalam menghadapi pandemi dan memastikan perekonomian nasional berjalan dengan baik. "Dunia menghadapi ancaman krisis ekonomi, suasana kondusif diperlukan," kata dia.

Untuk diketahui, Istana Kepresidenan Jakarta menjadi lokasi unjuk rasa sejumlah elemen masyarakat yang menolak UU Cipta Kerja. Aksi unjuk rasa itu merupakan puncak gelombang protes masyarakat pasca-disahkannya UU Cipta Kerja melalui rapat paripurna di DPR RI, Senin (5/10/2020) lalu [Kompas].

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
Komentar Anda