Beranda / Berita / Nasional / Demo Mahasiswa Makasar Ricuh Menolak UU Cipta Kerja

Demo Mahasiswa Makasar Ricuh Menolak UU Cipta Kerja

Rabu, 07 Oktober 2020 23:45 WIB

Font: Ukuran: - +

[CNNIndonesia/Sari]


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Unjuk rasa mahasiswa di Makassar, Sulawesi Selatan yang menolak omnibus law UU Cipta Kerja (Ciptaker) berlangsung ricuh, Rabu, (7/10).

Berdasarkan pantauan, massa mahasiswa yang berasal dari UMI dan Unibos sempat menyatu di depan gerbang gedung DPRD Sulsel yang berada di Jalan Urip Sumohardjo, Makassar.

Sore hari, massa itu sempat bubar dari area depan Gedung DPRD Sulsel. Hingga jelang magrib, sebagian massa ada yang menguasai jalan fly over. Mereka berkumpul di ujung timur, sementara di ujung barat, polisi dengan bersiaga dengan water canon.

Di atas fly over, mahasiswa terlihat hanya duduk-duduk, bernyanyi, dan menggaungkan yel-yel penolakan omnibus law Ciptaker. 

Lepas magrib, terjadi bentrok. Namun, aksi saling lembar batu itu hanya antarwarga. Tak jelas apa penyebabnya, tapi aksi saling lempar batu tersebut terpantau cukup lama dan diwarnai saling kejar antarwarga yang bentrok. Sementara itu, massa mahasiswa yang melakukan aksi hanya menjadi penonton.

Barulah, saat aksi saling lempar batu antarwarga itu usai, mahasiswa Unibos melanjutkan aksinya. Namun, jumlah mereka terbilang sedikit.

Sementara itu, di Jalan Alauddin, yakni perbatasan antara Kota Makassar-Kabupaten Gowa, juga masih berlangsung aksi mahasiswa yang menyerukan penolakan omnibus law Ciptaker hingga malam ini. Awalnya aksi dilakukan hanya oleh mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) di mana salah satunya melakukan bakar ban bekas. Aksi di sana kemudian dilanjutkan masa mahasiswa yang terpantau berasal dari Universitas Muhammadiyah Makassar.

Akibat ban-ban bekas dibakar dan bambu jadi palang jalan. Kendaraan-kendaraan pun tidak bisa melintas jalan perbatasan. Hingga berita ini ditulis belum ada tindakan dari polisi atas aksi mahasiswa ini.

"Apakah kita yang masih punya hati nurani akan diam melihat kebobrokan pasal demi pasal di dalam UU baru ini," seru salah satu orator dalam aksi tersebut [cnnindonesia].

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
Komentar Anda