kip lhok
Beranda / Berita / Nasional / Sekjen Kemendagri Terima Penghargaan dari DKPP

Sekjen Kemendagri Terima Penghargaan dari DKPP

Selasa, 07 Juni 2022 16:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Suhajar Diantoro menerima penghargaan dari Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu, Senin (6/6/2022). [Foto: Puspen Kemendagri]


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Suhajar Diantoro menerima penghargaan atas Dukungan dan Koordinasi yang sangat baik kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI. Sekjen menerima langsung penghargaan dari DKPP tersebut di Kantor DKPP, Jalan Wahid Hasyim No. 117 Jakarta, Senin (6/6/2022).

“Saya berterima kasih mendapat penghargaan dari rekan-rekan DKPP yang dipimpin oleh Pak Muhammad (Ketua DKPP). Apa-apa yang kami lakukan adalah sesuatu yang memang sudah merupakan kewajiban dan memang juga kami merasakan belum bisa membantu secara maksimal,” katanya 

Suhajar menyampaikan, masih banyak yang harus dikoordinasikan untuk membantu urusan-urusan yang bersifat dukungan terhadap penyelenggaraan Pemilu. Hal ini seperti dukungan administrasi yang di dalamnya ada pegawai, personalia, keuangan, dan lain sebagainya dengan tetap tidak mencampuri urusan atau tugas pokok DKPP.

“Sebagai negara demokrasi terbesar ketiga di dunia, maka keberadaan DKPP ini merupakan bagian yang sangat penting sebagai lembaga peradilan etika penyelenggara Pemilu, yang kalau kita berdiskusi satu-satunya di dunia. Tidak tahu saat ini sudah ada belum lembaga seperti ini, kalau pun ada belum terpublikasi,” terangnya.

Dia berharap, kian bertambahnya usia DKPP maka akan semakin berupaya untuk mengembangkan peradilan yang lebih modern dalam menangani persoalan-persoalan yang dihadapi terkait dengan penyelenggara Pemilu. Adapun keberadaan DKPP merupakan bagian dari upaya penegakan etika yang melengkapkan arah dasar negara. Ujung dari upaya tersebut yaitu membangun peradaban sebuah negara.

“Nah itulah kemudian dievaluasi oleh kita semua, akhirnya sampailah kita pada kesimpulan untuk mengevaluasi cara kita bernegara, maka KPU pertama dibentuk untuk memastikan bahwa penyelenggara Pemilu itu mandiri, bebas dari intervensi pemerintah,” jelasnya.

Oleh karena itu, tambah Suhajar, dinamika yang terjadi harus dipikul bersama untuk mencapai peradaban sebuah negara yang menegakkan etika.

“Kita bukan kerja sembarang-sembarang kerja. Kita tetap yakin dengan apa yang kita pilih hari ini yaitu demokrasi, karena itu sudah menjadi tanggung jawab kita bersama untuk membantu,” pungkas Suhajar. [PK]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda