kip lhok
Beranda / Berita / Nasional / PPKM Darurat Belum Optimal, Pemerintah Minta Maaf

PPKM Darurat Belum Optimal, Pemerintah Minta Maaf

Sabtu, 17 Juli 2021 19:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Illustrasi PPKM Darurat. [Foto: Detik.com]

DIALEKSIS.COM | Jakarta - Pemerintah meminta maaf kepada seluruh masyarakat jika Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk menekan penularan virus corona (Covid-19) beum optimal. PPKM Darurat di Jawa dan Bali sudah berjalan sejak 3 Juli lalu.

"Saya ingin meminta maaf kepada seluruh rakyat jika dalam penanganan PPKM [Darurat] belum optimal" kata Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan, dalam Konferensi Pers Virtual Evaluasi Pelaksanaan PPKM Darurat yang berlangsung secara daring, Sabtu (17/7).

Luhut menyatakan pihaknya akan bekerja dengan optimal agar angka kasus penularan Covid-19 menurun. Ia menyebut virus corona varian Delta saat ini menular tujuh kali lebih cepat dari varian pertama.

"Saya dan jajaran terkait akan optimal agar varian Delta bisa diturunkan," ujarnya.

Terkait keputusan PPKM Darurat diperpanjang atau tidak baru akan diambil pada dua sampai tiga hari ke depan. Saat ini, pemerintah masih melakukan evaluasi hasil kebijakan untuk menekan penularan Covid-19 tersebut.

"Saat ini kami sedang melakukan evaluasi terhadap apakah PPKM dibutuhkan perpanjangan lebih lanjut. Kami akan laporkan ke presiden. Saya kira dua sampai tiga hari ke depan kita juga akan mengumumkan secara resmi," kata Luhut.

Luhut mengklaim mobilitas dan aktivitas masyarakat menurun signifikan pada pelaksanaan PPKM Darurat sejak 3 Juli, dilihat dari beberapa alat ukur salah satunya intensitas lalu-lintas di Google Maps. Namun, menurut Luhut, penurunan mobilitas belum membuat kasus Covid-19 melandai.

Pelaksanaan PPKM Darurat di sejumlah wilayah Jawa-Bali sudah berlaku sejak 3 Juli lalu. Sejumlah pembatasan kegiatan masyarakat diperketat, mulai dari bekerja dari rumah untuk sektor nonesensial, beribadah di rumah, hingga belajar secara online.

Di tengah perjalanan PPKM Darurat Jawa-Bali, pemerintah memutuskan memperluas kebijakan serupa. Pemerintah menerapkan PPKM Darurat di luar Pulau Jawa dan Bali, yang berlaku mulai Senin (12/7).

Sepanjang PPKM Darurat berjalan dua pekan di Jawa-Bali, kasus positif Covid-19 tak kunjung turun. Beberapa kali tercatat rekor kasus harian, tertinggi terjadi pada 15 Juli dengan 56.757 kasus.

Tak hanya itu, kasus kematian juga mencatat rekor baru saat PPKM Darurat. Pada 17 Juli, pasien Covid-19 yang meninggal dunia mencapai 1.205 orang atau tertinggi selama pandemi. Meskipun demikian, pasien sembuh juga mencatat rekor pada 12 Juli dengan 34.754 orang.

Selain itu, tingkat keterisian rumah sakit nyaris 100 persen selama PPKM Darurat. Muncul juga kasus kelangkaan oksigen yang memicu kasus kematian hingga lonjakan harga obat yang diklaim bisa untuk terapi Covid-19.

Ketua Tim Mitigasi Pengurus Besar IDI Adib Khumaidi mengungkapkan kondisi fasilitas kesehatan (faskes) di sejumlah daerah sudah berada di fase kolaps secara fungsi alias functional collapse.

"Kondisi sekarang cukup mengkhawatirkan. Kita dihadapkan pada kondisi yang functional collapse, bukan structural collapse ya, karena IGD-nya masih ada, bisa dibuat tenda, bisa tambah tempat tidur. Tapi secara functional collapse," kata Adib. (CNN Ind)

Keyword:


Editor :
Alfatur

riset-JSI
Komentar Anda