kip lhok
Beranda / Berita / Nasional / Potret Buram Penjara, Jokowi Diminta Kunjungi Langsung Lapas dan Rutan

Potret Buram Penjara, Jokowi Diminta Kunjungi Langsung Lapas dan Rutan

Jum`at, 10 September 2021 23:50 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Akhyar

Presiden Joko Widodo (kanan) berbincang dengan pedagang saat meninjau barang kebutuhan pokok di Pasar Pelemgading, Cilacap, Jawa Tengah, Senin (25/2/2019). [Foto: ANTARA/Puspa Perwitasari]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) diminta untuk menyempatkan diri mengunjungi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) atau Rumah Tahanan (Rutan) dalam kunjungan kerja ke daerah-daerah.

Permintaan ini disampaikan agar Presiden Jokowi bisa melihat sendiri bagaimana potret buram yang terjadi di dalam lapas atau rutan di Indonesia.

"Presiden kan seringnya berkunjung ke pasar-pasar. Nah, kenapa presiden tidak menyempatkan diri untuk melihat lapas. Karena toh di situ warga negara kita juga. Di sana (lapas), banyak masalah. Kalau presiden bisa langsung melihat, maka dia akan tahu bahwa ada situasi tak terduga di rutan dan lapas. Sehingga nanti, perlu dicari solusi bersama," ujar Anggota Komisi III DPR RI, M Nasir Djamil sebagaimana dikutip dari laman Facebooknya, Jumat (10/9/2021).

Permasalahan-permasalahan di lapas, kata Nasir, perlu dibenahi dari hulu ke hilir. Karena hal ini menyangkut criminal justice system di Indonesia yang sedang tidak baik-baik saja.

Ia mencontohkan semisal kasus penyalahgunaan narkoba, di saat seorang pecandu bisa direhab, malah hukum di Indonesia justru menjebloskannya ke penjara.

Saat ini, lanjut Nasir, aparat penegak hukum sering menggunakan alasan subjektif ketika melakukan penahanan. Sedangkan alasan-alasan objektif, terkadang luput untuk dikoreksi.

Oleh sebab itu, Nasir menegaskan agar ada wacana untuk memperbaharui hukum nasional. Ia juga mengajak Presiden Jokowi untuk memperbaiki KUHP, KUHAP, UU Pemasyarakatan, UU Narkotika serta Undang-undang yang berkaitan dengan penegakan hukum untuk direvisi dan diperbaharui.

Karena menurutnya, lapas atau rutan merupakan tempat terakhir bagi seorang kriminal untuk bisa diadili."Kalau kita lihat criminal justice system, lapas itu adalah tempat terakhir. Walaupun lapas kita kelola dengan ini dan itu, jika over krodit juga pasti akan menimbulkan aroma yang tidak sedap," pungkasnya. [AKH]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda