Polisi Gali Keterangan Tetangga Novel soal Tudingan Rekayasa
Font: Ukuran: - +
Novel Baswedan Foto: Kompas.com
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Tetangga penyidik senior KPK Novel Baswedan, Yasir Yudha memenuhi panggilan polisi sebagai saksi terkait tudingan politikus PDIP Dewi Tanjung soal rekayasa penyiraman air keras.
Yasir mengatakan, polisi meminta keterangan berupa kronologi pelaporan Dewi dan peristiwa yang menimpa Novel.
"Ada sekitar 12 pertanyaan. Jadi dasar saya melaporkan apa, kemudian awal saya mengetahui si Dewi Tanjung menyampaikan kasus Novel rekayasa di media elektronik, kapan, dan di mana," ujar Yasir usai menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (19/12).
Yasir juga menjelaskan saat dirinya membantu mengevakuasi Novel ke rumah sakit pasca disiram air keras. Saat itu, ia membantu Novel bersama sejumlah warga lain. Warga yang membantu evakuasi Novel ini juga akan memberikan keterangan sebagai saksi kepada polisi.
"Kurang lebih ada lima, saya, ketua yayasan, Pak RT. Mereka juga siap menyampaikan keterangan sebagai saksi bahwa peristiwa itu benar dan bukan seperti yang disampaikan Dewi Tanjung," katanya.
Menurut Yasir, Novel mendukung langkah dirinya dan warga lain yang melaporkan Dewi Tanjung ke polisi. Bahkan sebelum diperiksa sebagai saksi, Yasir telah berkoordinasi dengan Novel terlebih dulu.
Dalam proses pemeriksaan itu, Yasir juga menyerahkan sejumlah alat bukti di antaranya tudingan Dewi Tanjung melalui rekaman video dari media elektronik dan tangkapan layar pemberitaan media cetak.
Ia meyakini, polisi akan mengusut tuntas pernyataan Dewi Tanjung yang menuding Novel merekayasa penyiraman air keras. Pasalnya, fakta yang muncul selama ini telah jelas menunjukkan bahwa Novel mengalami kerusakan pada matanya akibat disiram air keras.
"Presiden saja sampai perintahkan dokter untuk periksa dan dibawa ke Singapura. Apa itu rekayasa? Lihat dulu faktanya, jangan asal jeplak. Apa iya pernah ketemu Novel, enggak kan," tutur Yasir.
"Kita buka sampai pengadilan dan saya siap itu saja. Kalau memang dia fair ya ayo jabanin kita sampai pengadilan," lanjutnya.
Tim advokasi Novel diketahui melaporkan balik Dewi Tanjung atas tudingan rekayasa penyiraman air keras ke Novel.
Dewi Tanjung sebelumnya melaporkan dugaan rekayasa itu ke polisi karena curiga penyiraman air keras yang terjadi pada April 2017 silam itu rekayasa Novel semata. (Im/CNNIndonesia)