Polda Banten Ungkap Pabrik Sampo Palsu Merk Terkenal, Bahan Baku Soda Api dan Alkohol
Font: Ukuran: - +
Ilustrasi sampo (Pixabay/Monfocus)
DIALEKSIS.COM | Nasional - Sebuah pabrik yang memproduksi sampo palsu merk terkenal di Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten pada Selasa (28/1/2022). Dalam penggerebekan pabrik sampo palsu itu, Polda Banten menyita ribuan renteng sachet sampo dengan berbagai merk terkenal.
Menurut Kasubdit Direktorat Reskrimsus Polda Banten Kompol Condro Sasongko, terungkapnya kasus ini berawal dari laporan beberapa pedagang.
Mereka mencurigai ada yang berbeda secara fisik yang kasat mata pada produk-produk yang akan dijualnya.
“Jadi awal terungkapnya kasus dugaan sampo palsu ini berawal dari informasi yang diberikan oleh masyarakat kepada anggota kita. Pada saat dia mau menjual produknya ternyata secara fisik, secara kasat mata ada perbedaan. Kemudian dia melaporkan kepada kami baru kami tindak lanjuti,” kata Kompol Condro dikutip dari Hops.id--jaringan Suara.com, Minggu (6/2/2022).
Condro menjelaskan setelah mendapat laporan, kemudian para anggotanya melakukan penyelidikan yang mendalam terhadap tempat-tempat pergudangan yang ada di wilayah Banten.
”Informasi yang diberikan bahwasanya lokasinya selalu berpindah-pindah. Jadi perlu diketahui bahwasannya pelaku ini sudah berusaha kurang lebih 3 tahun, baru kita temukan tempatnya ada di wilayah hukum Tangerang,” jelasnya.
Selain sampo, polisi juga menemukan minyak rambut palsu saat penggerebekan. Sementara, tersangka Herman Limas mengaku mempelajari cara membuat sampo dan minyak rambut palsu dari internet.
“Saya mempelajarinya lewat online yaotu Google atau Youtube,” kata Herman saat dimintai keterangan oleh penyidik.
Bahan baku yang digunakan Herman dalam memproduksi sampo dan minyak rambut palsu diantaranya, soda api, alkohol 96 persen, lem, bahan pengawet, pewarna makanan, dan kemasan shampo yang dicetak sendiri.
Sampo dan minyak rambut palsu tersebut biasanya dipasarkan di wilayah Banten, Palembang, dan Lampung. Sampo dan minyak rambut palsu itu sangat sulit dibedakan secara kasatmata. Cara membedakan antara sampoasli dan palsu menurut polisi, adalah dengan mencermati secara teliti kemasan sampo palsu yang terlihat tidak rapi antara satu sachet dengan sachet lainnya.
Kemudian dari segi kekentalan juga berbeda, cairan sampo palsu lebih encer dibandingkan dengan sampo asli. Selain itu, sampo palsu memiliki warna yang tidak pekat. Sedangkan sampo asli memiliki warna yang lebih tegas.
Sampo palsu memiliki wangi yang lebih menyengat dibandingkan sampo asli. Dalam kasus ini polisi menyita ribuan sampo dan minyak rambut palsu senilai Rp4,7 milyar. Terduga Herman pun bisa diancam hukuman penjara 15 tahun dan denda Rp1,5 milyar.
Dokter spesialis kulit dan kelamin, Atika Kusuma Dewi mengatakan jika bahan baku yang digunakan untuk memproduksi sampo palsu sangat berbahaya jika terkena kulit manusia.
“Soda api kan punya senyawa kimia natrium hidroksida, nah itu memang diperuntukkan bukan untuk kulit,” kata Atika.
Dia juga mengatakan soda api biasa digunakan untuk membersihkan toilet supaya tidak mampet dan membersihkan cat dari furnitur ataupun dari besi.
”Jadi itu sangat berbahaya. Alkohol 96 persen biasanya diperuntukkan untuk desinfektan, untuk anti mikroba atau mensterilkan bahan-bahan atau alat-alat kedokteran,” jelasnya.
Apabila alkohol 96 persen dipakai di kulit, menurutnya, akan menimbulkan iritasi yang sangat kuat terhadap kulit.
”Apabila sudah dalam jangka panjang menggunakan sampo ini, (bisa) dilihat apakah rambut ada efek samping jadi kering, mudah patah dan kulit kepalnya mudah gatal dan bersisik, nah itu sudah harus diterapi,” ungkap dia [suara.com].