kip lhok
Beranda / Berita / Nasional / Penyandang Disabilitas Miliki Hak Kemukakan Aspirasi dan Berpartisipasi dalam Pembangunan

Penyandang Disabilitas Miliki Hak Kemukakan Aspirasi dan Berpartisipasi dalam Pembangunan

Sabtu, 03 Desember 2022 12:00 WIB

Font: Ukuran: - +


[Foto: Dok. Kemendagri]

DIALEKSIS.COM | Jakarta - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menegaskan, sama halnya dengan warga negara lainnya, penyandang disabilitas memiliki hak untuk mengemukakan aspirasi dan turut berpartisipasi dalam pembangunan.

Apalagi, kata dia, adanya komunitas maupun organisasi kemasyarakatan atau ormas seperti Ikatan Tunanetra Muslim Indonesia (ITMI) dan Rumah Aspirasi Tunanetra Indonesia, semakin memudahkan para penyandang disabilitas untuk memberikan masukan kepada pemerintah.

"Organisasi ini menurut kami merupakan bagian penting untuk semakin menyebarluaskan, katakanlah aspirasi-aspirasi, keinginan-keinginan agar pemerintah di semua tingkatan, baik itu pemerintah pusat, pemerintah provinsi, kabupaten/kota untuk memperhatikan seluruh rangkaiannya tanpa terkecuali," kata Suhajar seperti dilansir dari Laman resmi Kemendagri, Sabtu (3/12/2022).

Pada Lokakarya Wawasan Kebangsaan dalam rangka Memperingati Hari Disabilitas Internasional di Hotel Balairung, Jakarta, Jumat (2/12/2022) itu, Suhajar juga mengatakan penyandang disabilitas maupun ormas yang menaunginya memiliki hak untuk ikut berpartisipasi dalam pembangunan.

Selanjutnya »     "Sebagai ormas, rekan-rekan mempunyai ru...
Halaman: 1 2
Keyword:


Editor :
Alfatur

riset-JSI
Komentar Anda