Penyandang Disabilitas Miliki Hak Kemukakan Aspirasi dan Berpartisipasi dalam Pembangunan
Font: Ukuran: - +
[Foto: Dok. Kemendagri]
"Sebagai ormas, rekan-rekan mempunyai ruang untuk menyuarakan aspirasi tersebut, bahkan lebih jauh dari itu, rekan-rekan mempunyai kesempatan untuk turut berpartisipasi dalam pembangunan," tandasnya.
Dalam kesempatan yang sama, ia juga meminta maaf kepada para penyandang disabilitas atas kekurangan pemerintah dalam memberikan pelayanan yang ramah bagi penyandang disabilitas. Meski demikian, pihaknya berjanji akan terus mendorong kualitas pelayanan yang pro-penyandang disabilitas.
Kemudian ia mencontohkan, dalam pelayanan terpadu satu pintu, pemerintah daerah perlu memberikan pelayanan yang ramah bagi penyandang disabilitas, misalnya akses bagi mereka yang menggunakan kursi roda ataupun yang memiliki keterbatasan dalam penglihatan.
Suhajar menerangkan, meski pemerintah telah bekerja keras melahirkan pelayanan, aspirasi dan masukan dari penyandang disabilitas tetaplah diperlukan. []