Beranda / Berita / Nasional / Pentingnya Toponimi dan Batas Daerah, Kemendagri Bakal Gelar Rakornas

Pentingnya Toponimi dan Batas Daerah, Kemendagri Bakal Gelar Rakornas

Rabu, 09 November 2022 14:00 WIB

Font: Ukuran: - +


[Foto: PK]

Selain itu, untuk mendukung penerapan Sistem Administrasi Kependudukan (SIAK) dalam mendukung pembuatan KTP Elektronik. Tak hanya itu, hal ini juga untuk menjadi data dasar dalam pembuatan sistem informasi geografis oleh BPS, serta berbagai pemanfaatan lainnya. 

Terkait Pemilu 2024, kode dan data wilayah administrasi pemerintahan digunakan oleh KPU untuk menyinkronkan data daftar penduduk potensial pemilih pemilu (DP4), penentuan daerah pemilihan dan sinkronisasi wilayah dengan DP4 dan pemilu.

Sementara itu, dari aspek batas daerah, sebagaimana diketahui, setelah terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) nomor 43 tahun 2021 tentang penyelesaian ketidaksesuaian tata ruang, kawasan hutan, izin dan/atau Hak Atas Tanah, Kemendagri bersama Tim Penegasan Batas Daerah (PDB) Pusat, Provinsi dan Kabupaten/Kota telah mempercepat penyelesaian batas daerah. 

Tim berhasil menyelesaikan 280 segmen batas daerah dari 311 segmen yang belum selesai pada tahun 2021. Dari 280 segmen, 128 diantaranya telah ditetapkan dengan Permendagri dan152 sisanya masih dalam proses penyelesaian.

Dengan capaian ini, dari 979 segmen batas daerah seluruh Indonesia, hanya tersisa 31 segmen batas daerah yang masih dalam proses penyelesaian. Belum rampungnya batas daerah ini salah satunya dipengaruhi oleh terbentuknya Daerah Otonom Baru. 

Selanjutnya »     Sesuai mandat Peraturan Presiden (Perpre...
Halaman: 1 2 3 4 5
Keyword:


Editor :
Alfatur

riset-JSI
Komentar Anda