Beranda / Berita / Nasional / Pemerintah Bakal Hadirkan KTP Digital, Nasib Kartu Fisik Bagaimana?

Pemerintah Bakal Hadirkan KTP Digital, Nasib Kartu Fisik Bagaimana?

Jum`at, 07 Januari 2022 12:00 WIB

Font: Ukuran: - +


Ilustrasi KTP. [Foto: Ist]

DIALEKSIS.COM | Jakarta - Pemerintah berencana menghadirkan e-KTP digital yang bisa disimpan di handphone, lengkap dengan dokumen yang terintegrasi e-KTP. Lantas, bagaimana nasib e-KTP fisik?

Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh mengatakan pihaknya tetap akan melayani pembuatan identitas kependudukan atau e-KTP secara dua jalur. Pertama jalur digital dan kedua layanan manual untuk kartu fisik.

"Oleh karena ini, rencana dilakukan secara bertahap (e-KTP Digital). Dukcapil akan akan menerapkan prinsip double track system service, pemberian layanan dua jalur, yakni layanan digital dan layanan manual," jelas Zudan dalam akun Youtube resmi Prof Zudan Arif Fakrulloh.

Zudan belum menjelaskan secara detail mengenai kapan masyarakat bisa membuat e-KTP digital dan nama aplikasinya. Sementara ini, rencana digitalisasi e-KTP masih uji coba.

Sebagai informasi, kemarin Zudan mengatakan mulai 2021 Kemendagri telah mulai melakukan uji coba menerapkan e-KTP digital di 50 kabupaten/kota. Beberapa di antaranya mulai dari Salatiga, Dompu, Kota Bima, dan Kota Bandung.

Mentransformasikan e-KTP fisik ke digital dilakukan untuk mencegah pemalsuan data. Zudan menjelaskan nanti e-KTP digital diterbitkan oleh menteri, melalui Ditjen Dukcapil yang terintegrasi dengan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan dan diterbitkan oleh melalui pelayanan adminduk dan pelayanan pengguna secara daring. (Detik.com)

Keyword:


Editor :
Alfatur

riset-JSI
Komentar Anda