kip lhok
Beranda / Berita / Nasional / Pegawai Setara PNS dibuka 8 Februari

Pegawai Setara PNS dibuka 8 Februari

Rabu, 06 Februari 2019 08:28 WIB

Font: Ukuran: - +


DIALEKSIS | Jakarta – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Syafruddin menyebutkan proses penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dari sektor penyuluh pertanian akan mulai dibuka pada tanggal 8 Februari 2019. Pegawai ini nantinya akan setara dengan pegawai negeri sipil (PNS). Dengan adanya kebijakan pemerintah ini, penyuluh pertanian yang telah mengabdi sebagai tenaga honorer tak perlu risau atau merasa tak mendapat perhatian pemerintah.


Perekrutan tenaga honorer penyuluh pertanian akan dilaksanakan bersamaan dengan penerimaan tenaga honorer dari bidang pendidikan dan bidang kesehatan.


Syafruddin menambahkan dalam keterangan tertulisnya, Selasa (5/2/2019), tenaga honorer pada tiga sektor tersebut tidak perlu khawatir karena penerimaan PPPK diprioritaskan bagi tenaga honorer yang sebelumnya sudah bekerja di bidangnya masing-masing.


"Penerimaan dilakukan karena pemerintah memang membutuhkan banyak tenaga pada sektor tersebut," ujarnya.


Sperti yang diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) bertemu Tenaga Pegawai Harian Lepas Tenaga Bantu Penyuluh Pertanian (TPHL-TBPP) di GOR Jatidiri, Semarang, Minggu (3/2/2019). Para tenaga honorer penyuluh pertanian mempertanyakan status pengangkatan mereka sebagai pegawai negeri di kesempatan tersebut.


Jokowi berharap posisi penerimaan pegawai dapat diisi tenaga honorer penyuluh pertanian yang sudah memiliki pengalaman bertahun-tahun. Sebab, jauh lebih baik mengangkat tenaga penyuluh pertanian yang sudah berpengalaman.


Pada kesempatan itu Jokowi berjanji akan memanggil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi untuk membahas masalah penyuluh pertanian. Dia berjanji masalah tenaga honorer tenaga penyuluh pertanian sudah terjawab hari Rabu (hari ini).


Sumber: Detikfinance


Keyword:


Editor :
Nur

riset-JSI
Komentar Anda