Pastikan Anggaran Pilkada 2024, Mendagri Terus Ingatkan Daerah Selesaikan NPHD
Font: Ukuran: - +
Mendagri Muhammad Tito Karnavian terus mengingatkan Pemda agar segera menyelesaikan NHPD untuk Pilkada 2024 pada rapat koordinasi persiapan pendanaan pilkada dan penandatanganan NPHD secara virtual, selasa (5/12/2023). [Foto: Humas Kemendagri]
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Menteri Dalam Negeri (mendagri) Muhammad Tito Karnavian terus mengingatkan pemerintah daerah (pemda) agar segera menyelesaikan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD). Penyelesaian itu penting untuk memastikan kebutuhan anggaran pilkada serentak 2024 terpenuhi.
Dia menegaskan, undang-undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada telah jelas mengatur bahwa anggaran pilkada bersumber dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD). Hal itu meliputi kebutuhan anggaran Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) daerah, Linmas, dan aparat keamanan Polri/TNI.
“Kita akan mendorong rekan-rekan kepala daerah untuk melakukan koordinasi dengan KPUD, Bawaslu daerah, TNI dan polri untuk menghitung kebutuhan dalam rangka penyelenggaraan, pengawasan, dan pengamanan,” terangnya pada rapat koordinasi persiapan pendanaan pilkada dan penandatanganan NPHD secara virtual, selasa (5/12/2023).
Lebih lanjut, mendagri menekankan agar anggaran yang telah disepakati bersama melalui NPHD dapat disalurkan sebanyak 40 persen dari APBD 2023 dan 60 persen APBD 2024. Mendagri telah mengingatkan kepala daerah mengenai persentase penyaluran anggaran tersebut sejak 24 Januari 2023 melalui surat edaran. Karena itu, mestinya pemda telah mempersiapkannya.
“Kalau ada yang belum mengajukan KPU (maupun) Bawaslu segera minta untuk mengajukan, jangan sampai mendadak kemudian dibebankan di tahun 2024, padahal uangnya tidak ada,” ujarnya.
Dia menjelaskan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menyisir kondisi keuangan seluruh daerah dalam mendukung pilkada 2024.
“Sebanyak 545 daerah bakal melaksanakan pilkada termasuk di antaranya 4 daerah otonom baru (DOB) Papua. Namun, pembiayaan pilkada di 4 DOB tersebut bersumber dari APBN. Sedangkan 541 daerah pelaksanaan pilkadanya didukung oleh APBD,” rincinya.
Mengdari mengatakan, berdasarkan data per 4 Desember 2023, dari 541 daerah tersebut, sebanyak 480 daerah telah menandatangani NPHD dengan KPUD. Sementara yang telah menandatangani NPHD dengan Bawaslu sebanyak 432 daerah.
Kondisi ini menunjukkan bahwa belum semua daerah menyelesaikan NPHD. Karena itu, ia meminta daerah yang belum menandatangani NPHD segera menyelesaikannya.
“Nanti kita akan lakukan rapat zoom meeting per region. Daerah bagian tengah dan bagian timur kita akan rapat khusus, khusus hari ini rapatnya memang dengan Aceh, Sumut, Sumbar, dan Jatim,” tutupnya. [*]