Beranda / Pertahanan dan Keamanan / Razia Knalpot Brong Dua Hari, Polres Aceh Timur Amankan 10 Sepeda Motor

Razia Knalpot Brong Dua Hari, Polres Aceh Timur Amankan 10 Sepeda Motor

Rabu, 06 Desember 2023 19:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Petugas Satlantas Polres Aceh Timur menunjukkan sejumlah unit motor yang berhasil diamankan karena menggunakan knalpot brong. [Foto: Humas Polres Aceh Timur]

DIALEKSIS.COM | Aceh - Satlantas Polres Aceh Timur gencar menggelar razia sepeda motor yang menggunakan knalpot brong. Terbukti razia knalpot brong yang digelar dengan hunting system disepanjang Jalur Kawasan Tertib Lalu Lintas selama dua hari, Minggu dan Senin (3-4/12/2023), petugas berhasil mengamankan 10 unit sepeda motor yang menggunakan knalpot brong.

"Razia sepeda motor yang menggunakan knalpot brong sudah sering dan lama dilakukan," ucap Kapolres Aceh Timur AKBP Andy Rahmansyah, SIK SH MH melalui Kasat Lantas Iptu Eko Suhendro, SH, Rabu (6/12/2023).

Ia menjelaskan tujuan razia dilakukan guna memberi kenyamanan dan ketentraman warga masyarakat. Pasalnya secara tugas pokok dan fungsinya, Polri memberikan kenyamanan dan ketentraman di tengah masyarakat.

“Keberadaan pengguna knalpot brong ini sangat meresahkan dan mengganggu kenyamanan masyarakat, terlebih saat malam hari,” ungkap Kasat Lantas.

Ditegaskan, pihaknya akan rutin melakukan razia guna mengantisipasi dan menertibkan pengendara yang ‘bandel’. 

“Kami imbau kepada orang tua, guru serta peran warga masyarakat untuk mengingatkan anak-anaknya untuk tidak menggunakan knlapot brong,” pesan Kasat Lantas.

Bagi kendaraan yang diamankan, lanjutnya, pemilik wajib membawa knalpot standar untuk diganti dan baru dikembalikan.

“Kendaraannya kita tahan sebelum pemilik membawa knalpot standarnya berikut surat-surat kepemilikan sepeda motor dan untuk knalpot brongnya kami sita.” punkasnya. [IG]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda