Beranda / Berita / Nasional / OTT Kemenpora Terkait Dana Hibah ke KONI, 9 Orang, ATM & Uang Rp 300 Juta Diamankan

OTT Kemenpora Terkait Dana Hibah ke KONI, 9 Orang, ATM & Uang Rp 300 Juta Diamankan

Rabu, 19 Desember 2018 22:18 WIB

Font: Ukuran: - +


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo membenarkan tim penindakan KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora). Operasi senyap itu dilakukan malam ini.

"Benar, malam ini ada tim dari penindakan KPK yang ditugaskan di Jakarta," ujar Agus Rahardjo saat dikonfirmasi Liputan6.com, Selasa (18/12).

Agus mengatakan, OTT dilakukan tim penindakan KPK setelah mendapatkan informasi akan terjadinya transaksi suap menyuap oleh penyelenggara negara di Kemenpora. Menurut Agus, penyuapan berkaitan dengan dana hibah ke Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).

"Diduga terjadi transaksi (kickback) terkait dengan pencairan dana hibah dari Kemenpora ke KONI," kata Agus.

Dalam operasi senyap kali ini, tim penindakan mengamankan uang sekitar Rp 300 juta dan sebuah ATM yang berisi uang ratusan juta rupiah. Tim juga mengamankan 9 orang.

KPK kini memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka yang diamankan. merdeka.com



Keyword:


Editor :
Jaka Rasyid

riset-JSI
Komentar Anda