kip lhok
Beranda / Berita / Nasional / Nasir Djamil Nilai Penegakan Hukum Kasus Novel Baswedan Anti Klimaks

Nasir Djamil Nilai Penegakan Hukum Kasus Novel Baswedan Anti Klimaks

Sabtu, 18 Juli 2020 23:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Mulyana Syahriyal

 Anggota komisi III DPR RI M Nasir Djamil. (Foto: ist/dialeksis.com)


DIALEKSIS.COM | Jakarta – Anggota komisi III DPR RI M Nasir Djamil menilai penegakan hukum terhadap kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan, anti klimaks dari sebuah proses penegakan hukum. 

“Ini intinya kasus Novel anti klimaks dari sebuah penegakan hukum,” kata M Nasir Djamil seperti dilansir dari laman Facebook miliknya, Sabtu (18/7/2020).

Menurut Nasir, jika diikuti permasalahan tersebut, penuh dengan berbagai macam drama. Bahkan ada pembentukan tim yang melibatkan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), dan pihak lain dalam menyelesaikan kasus Novel Baswedan.

“Tentu saja sebagai pengacara Novel Baswedan, ia melihat sebuah sandiwara penegakan hukum di Republik Indonesia ini,” ungkap Nasir.

Ia mengatakan, semua pihak harus menghormati proses hukum, dan meminta agar Novel untuk tidak putus asa dalam kasus yang menimpanya.

“Saya menyatakan untuk tidak berputus asa, karena Tuhan itu tidak tidur oleh karenanya meskipun pengacara Novel menyampaikan kekecewaan dan melihat ada pelaku kejahatan didalam negara,” ujarnya.

Selain itu, Nasir Djamil melihat, apa yang disampaikan Presiden Jokowi terhadap penegakan hukum yang tidak boleh kalah dengan kejahatan, hanya retorika sesaat. Tetapi disisi lain ia meminta kedepan agar ada perlindungan terhadap aparat penegak hukum terutama yang bekerja untuk memberantas korupsi.

“Tampaknya memang belum bisa di realisasi apa yang disampaikan Presiden, tapi disisi lain saya juga melihat bahwa kedepan perlu diperhatikan dalam perlindungan terhadap aparat penegak hukum, terutama mereka yang bekerja untuk memberantas korupsi itu sangat penting,” pungkasnya. (MS)


Keyword:


Editor :
Indra WIjaya

riset-JSI
Komentar Anda