kip lhok
Beranda / Berita / Nasional / MK Siapkan Pengamanan Sidang Putusan Sistem Pemilu

MK Siapkan Pengamanan Sidang Putusan Sistem Pemilu

Selasa, 13 Juni 2023 11:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Mahkamah Konstitusi. MK menyiapkan pengamanan sidang putusan sistem pemilu pada Kamis mendatang.


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Mahkamah Konstitusi (MK) mengumumkan jadwal sidang pembacaan putusan gugatan terkait sistem pemilihan umum (Pemilu) pada Kamis, 15 Juni 2023. Menyadari bahwa sidang tersebut akan menarik perhatian masyarakat luas, MK sedang mempersiapkan rencana pengamanan yang matang.

Fajar Laksono, Juru Bicara MK, mengakui bahwa sidang ini akan menjadi perhatian utama masyarakat. Oleh karena itu, MK terus memperbarui informasi terkait persiapan sidang, termasuk faktor keamanan. Upaya maksimal dilakukan untuk memastikan kelancaran sidang dan menjaga situasi yang aman dan terkendali.

"Perkara ini atensi publik luar biasa, ditunggu banyak orang, tentu ada hal-hal yang kita siapkan berkaitan dengan pengamanan terutama ya," kata Fajar kepada wartawan, Senin (12/6/2023). 

Fajar menyebut persiapan pengamanan tak hanya menyasar area luar gedung MK, melainkan juga ruang sidang pengucapan putusan tersebut. "Terutama kesiapan ruang siang, seperti apa nanti kita update lagi. Nanti yang dipakai ruang sidang pleno," ujar Fajar. 

Fajar menyampaikan semua hakim MK bakal menghadiri sidang pengucapan putusan itu. Adapun sembilan hakim MK telah merampungkan RPH untuk sampai ke tahap pengucapan putusan. 

"Iya. Sidang pleno ya," ujar Fajar. 

Sebelumnya, gugatan judicial review terhadap Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu diajukan oleh pengurus PDIP Demas Brian Wicaksono beserta koleganya. Mereka keberatan dengan pemilihan anggota legislatif dengan sistem proporsional terbuka pada pasal 168 ayat 2 UU Pemilu.

Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) dan eks Wamenkumham Denny Indrayana menyatakan ada kemungkinan pelaksanaan Pemilu 2024 tertunda apabila MK memutuskan penggunaan sistem proporsional tertutup alias sistem coblos partai.

Gugatan ini mendapat sorotan publik karena Denny membocorkan putusannya akan berupa proporsional tertutup. Padahal tahapan Pemilu 2024 sudah berjalan dengan menggunakan sistem proporsional terbuka.

Keyword:


Editor :
Zulkarnaini

riset-JSI
Komentar Anda