Beranda / Berita / Nasional / Menkopolhukam Bentuk Tim Bantuan Hukum, Ini Nama-nama Anggotanya

Menkopolhukam Bentuk Tim Bantuan Hukum, Ini Nama-nama Anggotanya

Jum`at, 10 Mei 2019 11:28 WIB

Font: Ukuran: - +


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Menko Polhukam Wiranto telah membentuk tim bantuan hukum yang akan mengkaji setiap ucapan, tindakan, sampai pemikiran para tokoh-tokoh yang dianggap menyimpang dari ketentuan hukum. 

Dilansir dari portal Tempo.co, Jumat, (10/5/2019), terdapat 24 nama yang telah ditetapkan menjadi anggota dalam tim tersebut. Menko Polhukam menyebutkan, tim ini terdiri dari para pakar yang merupakan representasi dari masyarakat.

"Makanya sekarang kita mengajak pakar-pakar yang juga dari masyarakat. Representasi masyarakat kita ajak bersama-sama," kata Wiranto, Kamis, (9/5/2019), di kantornya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.

Hasil dari kajian tim ini, kata Wiranto, akan menjadi tambahan dasar bagi kepolisian dalam mengusut kasus terkait. Ia ingin melibatkan masyarakat sehingga bisa menghilangkan tudingan bahwa kepolisian tidak netral dalam menegakkan hukum.

"Jadi, dari rakyat masalahnya, bersama rakyat kita selesaikan, dengan aksi kepolisian untuk rakyat. Sebab dengan negara ini aman, tentram, damai, rakyat juga yang menikmati," sebut Wiranto.

Berikut nama-nama anggota Tim Bantuan Hukum yang dibentuk oleh Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan HAM.

1. Muladi, Praktisi Hukum

2. Romli Atmasasmita, Staf Khusus Menko Polhukam Bidang Hukum dan Perundang-Undangan

3. Muhammad Mahfud MD, Anggota Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila

4. Indriyanto Seno Adji, Guru Besar Universitas Krisnadwipayana

5. I Gede Panca Astawa, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Padjajaran

6. Faisal Santiago, Guru Besar Hukum Universitas Borobudur dan Dekan Fakultas Hukum Universitas Borobudur

7. Ade Saptomo, Dekan Fakultas Hukum Universitas Pancasila

8. Bintan R. Saragih, Ahli Ilmu Negara UI dan UPH

9. Farida Patittinggi, Dekan Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin

10. Harsanto Nursadi, Ahli Administrasi Negara/ Hukum Tata Negara

11. Teuku Saiful Bahri, Rektor Fakultas Hukum Universitas Islam Jakarta

12. Teguh Samudera, Praktisi Hukum

13. Dhoni Martim, Praktisi/Akademisi

14. Kepala Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum dan HAM

15. Deputi Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri Kemenko Polhukam

16. Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi, Informasi, dan Aparatur Kemenko Polhukam

17. Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri

18. Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo

19. Kepala Divisi Hukum Kepolisian RI

20. Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri

21. Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri

22. Indra Fahrizal, Staf Khusus Menko Polhukam Bidang Ekonomi dan Moneter

23. Asistensi Deputi Koordinasi Penegakan Hukum Kemenko Polhukam

24. Adi Warman, Sekretaris Tim Asistensi Hukum Kemenko Polhukam


Keyword:


Editor :
Im Dalisah

riset-JSI
Komentar Anda