kip lhok
Beranda / Berita / Nasional / Mendagri: Gubernur Jangan Lecehkan Presiden

Mendagri: Gubernur Jangan Lecehkan Presiden

Rabu, 17 Juli 2019 10:10 WIB

Font: Ukuran: - +


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo melantik Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Abdullah Sani karena tidak kunjung dilantik oleh Gubernur Kaltim Isran Noor. Tjahjo mengingatkan Isran seharusnya menjaga kewibawaan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Tjahjo menjelaskan, pelantikan Abdullah dilakukan berdasarkan Keppres Nomor 133/TPA Tahun 2018 tanggal 2 November 2018 tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Keppres itu menetapkan Abdullah Sani sebagai Sekda Provinsi Kaltim. 

Karena Abdullah tidak kunjung dilantik sejak Keppres tersebut keluar, pelantikan pun diambil alih Tjahjo. Dia mengatakan harus menjaga kewibawaan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dia mengaku heran mengapa Isran menolak nama Abdullah, padahal nama itu hasil seleksi terbuka oleh Pemprov Kaltim.

Sebelumnya, proses seleksi terbuka dilakukan Pemprov Kaltim. Dari situ, didapatkan 3 calon sekda yang kemudian diserahkan pada Mendagri. Selanjutnya, Mendagri menyerahkan ketiga nama tersebut untuk dibawa ke sidang TPA. Dalam aturannya, TPA berwenang memutuskan salah satu dari tiga nama yang diusulkan. Setelah terpilih satu orang, dikeluarkanlah keputusan presiden (keppres) mengenai penetapan sekda.

"Tugas saya adalah saya harus menjaga kewibawaan pusat, kewibawaan presiden, wakil presiden, dan lembaga-lembaga yang di TPA itu. Itu saja. Toh 3 nama itu semuanya clean and clear semua, dipilih salah satu dari berbagai kriteria. Ya sudah dipilih begitu saja. Nah, mendadak kok ditolak, lah yang mengusulkan daerah 3 (nama) kok, kecuali daerah mengusulkan 1 nama. Tiga nama itu kan diusulkan di daerah. Ya siapa pun dari 3 di semua provinsi sama. Ini kan disetujui. Ini kan sudah kami ingatkan, ya sudah kami lantik saja," kata Tjahjo di Kantor Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (16/7/2019).

"Penilaiannya mohon maaf, semua perbankan juga dicek, TPPU-nya juga dicek semua, kantor MenPAN-nya bagaimana, masukan Forkompinda di daerah bagaimana, ada BIN, semua lengkap. Setelah selesai, ini eselon I ya tugasnya gubernur melantik. Baru dalam sejarah ini yang gubernur nggak mau melantik tanpa dasar. Kecuali yang bersangkutan berhalangan tetap, sakit atau minta mundur atau ada sesuatu. Lah ini nggak kok," sambungnya.

Tjahjo mengaku heran terhadap penolakan Isran untuk melakukan pelantikan. Padahal, menurutnya, 3 nama yang masuk ini murni melalui sidang terbuka yang diikuti 7 pimpinan kementerian/lembaga yang dipimpin presiden dan wapres.

"Dia (gubernur) hanya maunya si A," kata Tjahjo. Menurutnya, Isran tidak menjelaskan soal kenapa dirinya menolak Abdullah sebagai Sekda Provinsi Kaltim.

Tjahjo menegaskan pelantikan Abdullah dilakukan sesuai dengan konstitusional dan sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Dia menegaskan pelantikan ini untuk menjaga wibawa presiden. 

"Ini sudah sidang kok, presiden sudah teken, saya harus menjaga wibawa menjaga harga diri presiden. Itu saja. Kalau Pak Gubernur mau marah, marahlah pada saya, tapi jangan melecehkan Bapak Presiden," tegasnya. (detiknews)


Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
Komentar Anda