Mendag Tegaskan Siap Beri Informasi Terkait Kasus Korupsi Ekspor CPO
Font: Ukuran: - +
Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi. [Foto: Istimewa]
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi menyatakan siap memberikan informasi terkait kasus pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) yang menyeret eks Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri (Dirjen Daglu) Indrasari Wisnu Wardhana.
Lutfi mengaku mendukung penuh proses hukum yang tengah dilakukan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Menurut dia, tindakan korupsi dan penyalahgunaan wewenang telah merugikan negara dan masyarakat.
Dirinya juga mengaku telah menginstruksikan seluruh jajarannya untuk mendukung proses penegakan hukum yang sedang berlangsung di Kejagung.
Sebelumnya, Kejagung juga menetapkan tiga tersangka dari pihak swasta yang berasal dari perusahaan CPO.
Rinciannya, Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia berinisial MPT, Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Group (PHG) berinisial SMA, dan General Manager di PT Musim Mas berinisial PT.
Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan tersangka diduga bermufakat jahat dengan pemohon untuk melakukan proses penerbitan persetujuan ekspor. Di sini, Kemendag mempunyai kewenangan untuk memberikan izin ekspor.
Penyelidikan oleh jaksa telah dilakukan sejak 14 Maret 2022. Selama penyelidikan, jaksa telah memeriksa 14 saksi dan dokumen surat terkait pemberian fasilitas ekspor. (CNN Ind)