Selasa, 24 Juli 2018 14:00 WIB

Font: Ukuran: - +


Ketua MK, Anwar Usman,  menolak permohonan uji materi pasal 1, 2, dan 3 UU 1/PNPS/1965 tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan atau Penodaan Agama yang diajukan jemaah ahmadiyah (Foto: humas mk)


Keyword:


Editor :
HARISS Z

Berita Terkait
Komentar Anda

Berita Populer

Advetorial