Selasa, 24 Juli 2018 14:00 WIB
Font: Ukuran: - +
Ketua MK, Anwar Usman, menolak permohonan uji materi pasal 1, 2, dan 3 UU 1/PNPS/1965 tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan atau Penodaan Agama yang diajukan jemaah ahmadiyah (Foto: humas mk)
Keyword:
Editor :HARISS Z
Komentar Anda