Beranda / Berita / Aceh / Transaksi Sabu, Pria Asal Samudera Dibekuk Sat Intelkam Polres Aceh Utara

Transaksi Sabu, Pria Asal Samudera Dibekuk Sat Intelkam Polres Aceh Utara

Minggu, 22 Juli 2018 10:34 WIB

Font: Ukuran: - +

Foto: KBRN/RRI

DIALEKSIS.COM | Aceh Utara- Anggota Satuan Intelkam Polres Aceh Utara, berhasil membekuk seorang pria berinisial MZ (26) tahun, asal Gampong Blang Nibong, Kecamatan Samudera, Kabupaten aceh Utara, di saat ingin melakukan transaksi narkotika jenis Sabu-sabu, di simpang empat Kecamatan kota Lhoksukon, Jumat (20/7/2018) sekitar pukul 18.30 WIB.


Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin, melalui Kapolsek Lhoksukon AKP Teguh Yano Budi kepada sejumlah wartawan menjelaskan transaksi itu berhasil digagalkan petugas berkat informasi yang diterima anggota Intelkam bahwa akan ada transaksi narkoba di simpang empat Lhoksukon.


"Informasi yang diterima langsung ditindaklanjuti dengan mengintai dan menyergap pelaku yang membawa sabu. Tersangka MZ mengaku, sabu tersebut merupakan pesanan dari JH yang berstatus napi di Rutan Lhoksukon," jelas AKP Teguh, Sabtu (21/7/2018).


Dikatakan AKP Teguh bersama tersangka petugas berhasil mengamankan barang bukti dua paket narkotika jenis sabu ukuran besar (sak) dan kecil, serta uang tunai Rp 5 juta, selain itu turut diamankan satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam BL 5549 SP, satu unit handphone dan dompet warna hitam.


"Setelah ditangkap oleh anggota Intelkam, tersangka diserahkan ke kita, sekarang kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut," terangnya. (KBRN/RRI)

Keyword:


Editor :
HARISS Z

riset-JSI
Komentar Anda