kip lhok
Beranda / Berita / Nasional / Mahfud MD Pastikan Pemerintah Ingin Pemilu Dilaksanakan di 2024

Mahfud MD Pastikan Pemerintah Ingin Pemilu Dilaksanakan di 2024

Minggu, 19 Maret 2023 17:30 WIB

Font: Ukuran: - +

 Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD memastikan bahwa pemerintah bersama rakyat akan menyelenggarakan pemilu serentak di 2024. Ia menegaskan bahwa pesta demokrasi tidak akan ditunda.

Penegasan itu ia sampaikan saat mengisi acara ‘Menjaga Harmoni Kebhinekaan Untuk Mewujudkan Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024 yang Demokratis’ di Manado, Sulawesi Utara yang dihadiri Gubernur Sulut Olly Dondokambey, forkopimda, kepala daerah, KPU, dan Bawaslu.

"Pertemuan malam ini penting karena kita belum lama dikejutkan oleh isu adanya penundaan pemilu. Putusan pengadilan Jakarta Utara memenangkan gugatan sebuah partai dan meminta KPU untuk menunda pemilu sampai 2025," ujar Mahfud, Minggu (19/3/2023).

Menurutnya, putusan pengadilan Jakarta Utara itu salah kamar, salah posisi, karena pengadilan negeri tidak punya kompetensi untuk menentukan pemilu.

Di dalam Undang-Undang Dasar sudah punya empat lingkungan peradilan, yaitu peradilan umum, peradilan agama, peradilan militer dan peradilan tata usaha negara. Sengketa pemilu itu, lanjut dia, ada di ranah lembaga peradilan tata usaha negara, bukan peradilan umum.

 “Partai Prima itu kalah karena dianggap tidak memenuhi syarat oleh KPU untuk ikut pemilu. Harusnya ya gugat ke Bawaslu sesuai dengan bunyi undang-undang. Kalau kamu berselisih dengan KPU ya ke Bawaslu. Kalah di Bawaslu, gugat ke PTUN, kalah lagi. Nah, ini tiba-tiba muncul menang di pengadilan umum," tuturnya.
Keyword:


Editor :
Zulkarnaini

riset-JSI
Komentar Anda