Beranda / Berita / Aceh / Polda Sumut Tangkap Pria Asal Aceh Bersama Sabu 50 Kg

Polda Sumut Tangkap Pria Asal Aceh Bersama Sabu 50 Kg

Minggu, 19 Maret 2023 16:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Zulkarnaini

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Polda Sumatera Utara (Sumut) berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu seberat 50 kilogram. Sabu tersebut diamankan dari seorang warga asal Lhokseumawe, Provinsi Aceh.

Dalam kasus yang diduga penyalahgunaan narkoba kembali dilakukan oleh polisi di Sumatera Utara (Sumut), penangkapan tersebut berhasil terekam dalam sebuah rekaman video. Dalam rekaman tersebut, terlihat petugas menangkap seorang pria bersama dua karung diduga berisi sabu.

“Iya betul, Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Sumut yang menangkap, saat ini kita masih kembangkan, nanti kita rilis ya,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol. Hadi Wahyudi, Minggu (19/3/2023) di kutip dari tribratanews.sumut.polri.go.id.

“Tkp parkir salah satu Hotel di Jalan Gatot Subroto, Sei Sikambing Medan Sunggal Medan, pelaku HS 36 Tahun, Lhokseumawe,” kata Hadi Wahyudi.

“Saat ini dalam proses pendalaman dan pengembangan,” ujar Hadi.

Dari rekaman video yang beredar luas, terlihat petugas menurunkan sejumlah karung dari dalam mobil Innova berpelat BL warna hitam. Selanjutnya, petugas yang mengenakan pakaian preman mengangkut karung-karung tersebut dan membawakannya ke dalam mobil berwarna silver.

Penangkapan tersebut berlangsung di Serena Anggrek Hotel, Jalan Gatot Subroto, Kota Medan, pada Rabu (15/3/2023) pagi. Di lokasi, sejumlah warga terlihat menyaksikan penangkapan tersebut. Diduga, penangkapan tersebut dilakukan oleh Polda Sumut. 

Keyword:


Editor :
Zulkarnaini

riset-JSI
Komentar Anda