Beranda / Berita / Aceh / Beredar Isu Mutasi Pejabat Pemerintah Aceh, Ini Penjelasan Jubir MTA

Beredar Isu Mutasi Pejabat Pemerintah Aceh, Ini Penjelasan Jubir MTA

Minggu, 19 Maret 2023 18:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Nora

Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA. [Foto: humas pemerintah Aceh]

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Isu beredar rotasi Satuan Kerja Pemerintah Aceh (SKPA) sangat dirasakan di dalam lingkungan pemerintahan.

Memastikan hal itu Dialeksis.com, Minggu (19/3/2023) langsung menghubungi Juru Bicara Pemerintah Aceh Muhammad MTA menyampaikan, terkait mutasi atau rotasi di lingkungan Pemerintah Aceh sampai saat ini memang belum dilakukan. 

“Tetapi sedang dalam penilaian kinerja terhadap seluruh jajaran, baik di lingkungan setda Aceh maupun seluruh SKPA,” ujarnya. 

Lebih lanjut, MTA menjelaskan, berdasarkan kinerja tahun lalu, Gubernur memang sedang melakukan evaluasi terhadap kinerja, secara khusus telah meminta Sekretaris Daerah (Sekda) sebagai Pembina Utama Madya untuk melakukan evaluasi berbasis kinerja terhadap setiap jabatan struktural yang nantinya akan disampaikan kepada Gubernur. 

Sambungnya, dari penilaian kinerja ini nantinya akan diambil langkah-langkah strategis pembinaan oleh pimpinan dalam hal memantapkan sistem dan tata kelola pemerintahan. 

Ia menjelaskan, dari hasil kajian dan evaluasi tersebut nantinya akan dilihat apakah perlu dilakukan mutasi atau rotasi, atau mana saja yang perlu dilakukan mutasi atau rotasi. 

Namun demikian, kata MTA, hal terpenting dari evaluasi yang sedang dilakukan adalah menemukan indikator-indikator baik penunjang maupun penghambat dalam upaya perbaikan kinerja tata kelola pemerintahan Aceh. 

Di samping itu, lanjutnya, untuk beberapa pejabat struktural sudah dan akan purna tugas, maka perlu dipersiapkan pengganti definitif yang punya kapasitas. 

Dirinya juga menegaskan bahwa setiap evaluasi yang dilakukan berdasarkan basis kinerja, terpadu dan nihil intervensi politik manapun. 

“Yang harus kita pahami bersama bahwa perombakan, mutasi, rotasi atau sejenisnya dalam suatu jabatan struktural pemerintahan merupakan kebijakan normatif pimpinan, itu semacam refresh sistem,” jelasnya lagi. 

Menurutnya, hal itu merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari pengembangan sumber daya atau kapasitas, terutama untuk produktivitas dan motivasi kerja. (Nor)

Keyword:


Editor :
Alfi Nora

riset-JSI
Komentar Anda