DIALEKSIS.COM | Jakarta - Penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) secara nasional telah mencapai 87,52%. Capaian tersebut melampaui target pemerintah untuk 2029 yang ditetapkan minimal 87%.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengatakan capaian itu berhasil dicapai pada 2026, lebih cepat dari target yang ditetapkan dalam RPJMN 2025-2029.
"Alhamdulillah secara nasional agregat 87,52%. Jadi, pekerjaan yang harusnya selesai tahun 2029 bisa kita selesaikan tahun 2026," kata Nusron.
Pemerintah sebelumnya menargetkan penetapan LP2B dilakukan bertahap, yakni 78% pada 2026, 81% pada 2027, 84% pada 2028, dan minimal 87% pada 2029.
Capaian tersebut meningkat signifikan dibanding awal 2026. Pada Januari lalu, penetapan LP2B berdasarkan RTRW provinsi baru sekitar 68%. Sementara berdasarkan RTRW kabupaten/kota yang telah memasukkan LP2B, capaian nasional baru 41,72%.
Meski telah melampaui target nasional, masih terdapat tujuh provinsi dengan capaian di bawah 87%. Ketujuhnya yakni Riau, Jambi, Banten, Bali, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, dan Papua.
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan meminta tujuh provinsi tersebut meningkatkan capaian tanpa menurunkan angka LP2B yang telah ditetapkan sebelumnya.
"Kita kasih waktu saja untuk keterlambatan ini untuk bisa lebih. Tidak boleh kurang dari itu karena secara nasional sudah memenuhi 87%," tegas Zulhas.
Nusron menegaskan penetapan LP2B menjadi bagian penting dalam menjaga ketersediaan lahan untuk mendukung ketahanan dan swasembada pangan nasional.
"Karena, swasembada pangan tidak mungkin bisa terjadi tanpa adanya lahan dan air," ujarnya. [in]