Beranda / Berita / Aceh / Penggerebekan, Polres Langsa Tangkap 2 Pemuda Pemakai Sabu

Penggerebekan, Polres Langsa Tangkap 2 Pemuda Pemakai Sabu

Jum`at, 22 Januari 2021 15:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Sherly Maidelina
[Dok. Polres Langsa]

DIALEKSIS.COM | Langsa - Satresnarkoba Polres Langsa kembali amankan dua pelaku pemakai Narkotika jenis sabu, saat melakukan penggerebekan sebuah rumah di Gampong Tualang Teungoh Kec. Langsa Kota, Kamis (21/1/2021)  sekira pukul 20.00 WIB malam. 

Kepada Dialeksis.com Kapolres Langsa AKBP Agung Kanigoro Nusantoro SH, SIK, MH, melalui Kasat Resnarkoba Iptu Imam Aziz Rachman STK, SIK mengatakan pihaknya melakukan penggerebekan rumah tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat setempat yang resah dan menduga didalam rumah tersebut sering berkumpul pemuda untuk melakukan transaksi jual beli Narkotika jenis sabu.

"Saat digerebek di dalam rumah kita amankan 2 (dua) orang yang sedang menggunakan sabu bersama barang bukti dan pelaku juga mengakui bahwa sabu tersebut adalah milik mereka," terang Imam.

Adapun kedua tersangka yang ditangkap bernama Indrawansyah (28) dan SUGIANTO (38) dan barang bukti 2 (dua) paket Sabu dengan berat keseluruhan 0,23 Gram, 10 plastik klip, 1 kotak rokok Gudang Garam dan 1 (satu) unit Handphone merk Samsung warna hitam.

"Selanjutnya kedua orang tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Langsa guna di lakukan proses penyidikan lebih lanjut," tutup Kasatresnarkoba. (Mai)

Keyword:


Editor :
Sara Masroni

riset-JSI
Komentar Anda