DIALEKSIS.COM | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menghormati proses hukum yang tengah dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait isu yang sedang berkembang.
Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Ossy Dermawan menegaskan, pihaknya akan bersikap kooperatif dan mendukung proses hukum yang dilakukan aparat penegak hukum (APH).
"Kementerian ATR/BPN tentunya menghormati tindakan hukum yang dilakukan oleh KPK atau aparat penegak hukum siapa pun. Kementerian ATR/BPN juga akan bersikap kooperatif dan mendukung segala proses yang tengah dilakukan oleh APH," ujar Ossy, Selasa (15/9/2026).
Ossy mengatakan, pihaknya belum dapat memberikan komentar mengenai substansi maupun kronologi perkara karena proses hukum masih berlangsung dan belum ada keterangan resmi dari APH.
"Kita tunggu sama-sama. APH pasti akan menyampaikan secara resmi," katanya.
Di sisi lain, Kementerian ATR/BPN memastikan pelayanan pertanahan kepada masyarakat tetap berjalan normal. Koordinasi antar pimpinan juga terus dilakukan untuk menjaga integritas kementerian.
Ossy menyebut pihaknya telah mengecek pelayanan di Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor dan Kota Tangerang. Berdasarkan pengecekan tersebut, layanan disebut masih berjalan normal sesuai prosedur.
"Jangan sampai isu ini kemudian mengorbankan pelayanan publik kepada masyarakat," ujar Ossy. [in]