Komisi VIII DPR Minta Penetapan 1 Syawal 1444 H Tidak Dibawa Ke Ranah Politik
Font: Ukuran: - +
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi menghimbau umat Islam dapat menghormati keputusan pemerintah menetapkan 1 Syawal 1444 Hijriah pada Sabtu, 22 April 2023. Ia meminta kebijakan tersebut tidak dibawa ke ranah politik.
"Keputusan sidang isbat ini tidak boleh dibawa kemana-mana, termasuk dibawa ke ranah politik," ujar Ashabul usai menghadiri sidang isbat 1 Syawal 1444 H, di Kementerian Agama, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (20/4/2023).
Ia menilai hasil sidang isbat ini harus dijadikan sebagai sarana untuk memperkokoh ukhuwah di kalangan umat Islam. Ia meminta bagi umat Islam yang menetapkan 1 Syawal 1444 H lebih awal dapat menjunjung tinggi toleransi.
"Diharapkan menghormati umat Islam yang masih menyempurnakan puasanya di hari terakhir," jelasnya.
Lebih lanjut, masing-masing kelompok telah memiliki dasar dalam menentukan 1 Syawal 1444 H. Sehingga, perbedaan ini seharusnya tak menjadi perdebatan di masyarakat.
"Pandangan-pandangan yang berbeda ini seharusnya memiliki kedudukan yang sama. sama-sama benar sesuai dengan manhaj dan pendekatan yang dipakai," bebernya.