DIALEKSIS.COM | Jakarta - Kebijakan mandatori biodiesel berbasis kelapa sawit dinilai perlu diterapkan secara luwes dan adaptif agar tidak menimbulkan dampak negatif terhadap industri sawit nasional maupun perekonomian Indonesia secara keseluruhan.
Anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Eugenia Mardanugraha, mengingatkan bahwa kebijakan yang terlalu kaku justru berpotensi melemahkan daya saing Indonesia di pasar global. Hal tersebut disampaikannya merujuk pada hasil riset Pranata Universitas Indonesia (UI) terkait dampak peningkatan mandatori biodiesel.
Menurut Eugenia, riset tersebut menunjukkan bahwa kenaikan mandatori biodiesel hingga B50 berpotensi mendorong harga minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) internasional naik hingga USD 159,32 per metrik ton. Meski kenaikan harga ini memberikan keuntungan jangka pendek bagi sebagian pelaku industri, namun di sisi lain dapat menekan daya saing sawit Indonesia di pasar ekspor.
“Kenaikan harga memang terlihat positif dalam jangka pendek, tetapi dalam perspektif persaingan usaha, hal ini justru bisa menggerus posisi kompetitif sawit Indonesia di pasar global,” ujar Eugenia.
KPPU menilai fleksibilitas kebijakan menjadi kunci agar Indonesia tidak tertinggal dari negara-negara pesaing seperti Malaysia, Brasil, dan Thailand yang telah lebih dahulu menerapkan kebijakan biodiesel secara adaptif dan responsif terhadap dinamika pasar.
Malaysia, misalnya, dinilai berhasil mengelola kebijakan biodiesel sawit dengan pendekatan yang lebih luwes. Pemerintah Negeri Jiran mampu menyesuaikan alokasi minyak sawit antara kebutuhan domestik dan ekspor berdasarkan pergerakan harga global, tanpa mengorbankan stabilitas harga di tingkat petani maupun penerimaan devisa negara.
Pendekatan fleksibel tersebut memberikan keunggulan kompetitif bagi Malaysia. Saat Indonesia menerapkan kebijakan biodiesel yang relatif ketat, Malaysia mampu mengisi celah pasokan ekspor dan memanfaatkan momentum kenaikan harga sawit dunia. Keberadaan Bursa Malaysia Derivatives (BMD) juga memperkuat posisi Malaysia sebagai salah satu penentu harga CPO futures global.
Sebaliknya, Indonesia berisiko kehilangan sebagian kendali terhadap pembentukan harga global, meskipun tetap berstatus sebagai produsen sawit terbesar di dunia.
“Ketika kebijakan kita terlalu rigid, pasar global akan cepat beradaptasi. Negara lain akan mengambil peluang yang justru kita lepaskan,” kata Eugenia.
KPPU mendorong agar pemerintah mempertimbangkan pendekatan kebijakan biodiesel yang lebih fleksibel dan berbasis dinamika pasar, sehingga tujuan hilirisasi energi terbarukan tetap tercapai tanpa mengorbankan daya saing sawit Indonesia di tingkat global.