Beranda / Berita / Nasional / Kasus Suap Rektor UNILA, Warek Sebut Ada Rp100 Juta ke Muktamar NU

Kasus Suap Rektor UNILA, Warek Sebut Ada Rp100 Juta ke Muktamar NU

Kamis, 17 November 2022 11:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Spanduk Muktamar ke-34 NU di salah satu jalan Bandar Lampung, Selasa (21/12/2021). [Foto: ANTARA/ARDIANSYAH]


Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menghadirkan lima orang saksi dalam perkara suap penerimaan mahasiswa baru yang melibatkan terdakwa Andi Desfiandi. 

Namun yang dapat hadir hanya dua orang saksi di antaranya Prof Asep Sukohar selaku Warek II Bidang Keuangan Unila dan Prof Budiono selaku Ketua Satuan Pengendalian Internal (SPI) Unila.

Sementara itu, tiga saksi yang tak hadir diantaranya Cici dari Kementerian, Nizam dari Universitas Syiah Kuala selaku pelaksana teknis penerimaan mandiri dan Patah selaku panitia untuk penerimaan mahasiswa mandiri BKN TPN-Barat.

Adapun terkait pengakuan Wakil Rektor Unila soal sumbangan ke Muktamar NU yang digelar pada awal Januari lalu, Ketua PBNU Ahmad Fahrur Rozi mengatakan jangan pernah mencatut nama NU untuk kegiatan korupsi. 

"Saya rasa itu tidak benar dan kalau ada pasti di luar sepengetahuan panitia, karena kepanitiaan sudah mempunyai anggaran yang jelas dan dilaporkan semuanya,” sebutnya.

"Kita pasti menolak jika ada sumbangan tidak halal," imbuhnya.

Fahrur pun menyatakan bahwa laporan anggaran Muktamar yang yang memilih Yahya Cholil Staquf sebagai Ketua Umum PBNU itu sudah dipertanggungjawabkan. (CNN Indonesia)

Halaman: 1 2
Keyword:


Editor :
Alfatur

riset-JSI
Komentar Anda