Kapolri Ungkap Korps Tindak Pidana Korupsi Polri Segera Terbentuk
Font: Ukuran: - +
Kapolri Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan adanya bidang baru, yakni Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) sudah sampai ke meja Presiden Jokowi. Saat ini mulai dilakukan harmonisasi. [Foto: Humas Polri]
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Kapolri Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan adanya bidang baru, yakni Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) sudah sampai ke meja Presiden Jokowi. Saat ini mulai dilakukan harmonisasi.
“Terkait dengan pengembangan Kortas Tipikor, saat ini juga sudah sampai di meja Presiden serta melalui proses mengharmonisasi,” kata Kapolri kepada wartawan di sela Rapim Polri 2024 di Gedung Tribrata Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Kamis (29/2/2024).
Mereka juga sudah melakukan pemetaan situasi dan evaluasi terkait pelayanan terbaik. Ini termasuk terhadap Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak (PPA) dan Pidana Perdagangan Orang (PPO), yang juga diwacanakan menjadi Direktorat baru di Polri.
“Kita lakukan evaluasi, harapan semua, kita lakukan untuk betul-betul bisa memberikan pelayanan yang terbaik terhadap masyarakat khususnya masyarakat yang belum mendapatkan perhatian dan pelayanan khusus,” tegas Kapolri.
Pada wacana awalnya, pembentukan Kortas Tipikor ini untuk menampung 44 eks pegawai KPK yang tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) lalu diangkat menjadi ASN Polri.
Kortas Tipikor nantinya akan dipimpin oleh Jenderal Bintang dua. Bagian baru ini merupakan peningkatan tugas dari Dittipikor Bareskrim Polri yang sekarang dipimpin oleh Jenderal Bintang satu. [*]