Jalani Sidang Perdana, Bharada E Akui Hanyalah Bawahan, Sulit Tolak Perintah Jenderal
Font: Ukuran: - +
[Foto: Kompas.com/ Kristianto Purnomo]
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Bharada Richard Eliezer Pudhang Lumiu atau Bharada E tak bisa menutupi isak suara tangisnya dan rasa bersalahnya atas pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.
Dengan menahan tangis, Bharada E menyampaikan penyesalan dan permohonan maaf kepada keluarga Brigadir Yosua.
Dalam sidang itu, Bharada E menyampaikan bahwa dirinya hanyalah bawahan (Ajudan), sehingga sulit menolak perintah jenderal (Atasan).
Hal itu diungkapnya Eliezer kuasa hukumnya seusai menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022).
“Saya sangat menyesali perbuatannya saya,” kata Bharada E dengan suara bergetar.
Selanjutnya » Bharada E menyampaikan bahwa dirinya han...