Jalani Sidang Perdana, Bharada E Akui Hanyalah Bawahan, Sulit Tolak Perintah Jenderal
Font: Ukuran: - +
[Foto: Kompas.com/ Kristianto Purnomo]
Bharada E menyampaikan bahwa dirinya hanyalah seorang ajudan yang diperintah oleh atasan.
Oleh karena itu, ia mengaku tak mampu menolak perintah atasannya Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J di rumah dinas Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022 lalu.
Dalam sidang tersebut nampak Bharada E mengenakan kemeja berwarna putih dibalut rompi tahanan kejaksaan, melambaikan tangan ke sejumlah orang dan awak media sebelum memasuki ruang sidang.
Tak hanya mengungkap penyesalan saja, dalam sidang perdana itu, Bharada E juga mengutarakan duka cita atas meninggalnya Brigadir Yosua yang memang rekan ajudan Ferdy Sambo.
"Mohon izin sekali lagi saya menyampaikan turut berbelasungkawa yang sedalam-dalamnya untuk kejadian yang menimpa Bang Yos," ucap Eliezer.
Selanjutnya » Bharada E juga menyampaikan permohonan m...