kip lhok
Beranda / Berita / Nasional / Jajaran Pengawas Dituntut Kuasai Aturan Pemilu

Jajaran Pengawas Dituntut Kuasai Aturan Pemilu

Rabu, 17 Oktober 2018 11:30 WIB

Font: Ukuran: - +


DIALEKSIS.COM | Belitung - Bawaslu Kabupaten/Kota dituntut untuk cepat menguasai segala aturan Pemilu, termasuk dalam hal aturan penanganan pelanggaran.

"Tidak ada alasan baru dilantik ataupun baru berkecimpung dalam Pemilu. Semua harus segera dikuasai," ujar Anggota Bawaslu RI, Fritz Edward Siregar dalam sambutannya pada kegiatan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Penanganan Pelanggaran Pemilihan Umum 2019 Gelombang III, di Belitung, Minggu (14/10/2018).

Fritz menegaskan, masyarakat tidak mau tahu dan melihat apa yang terjadi di belakang, tapi masyarakat akan melihat apakah Bawaslu dapat menjalankan tugasnya atau tidak. Ia berharap, Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota juga mempunyai lompatan keberanian saat berhadapan dengan kepolisian, kejaksaan, bahkan jika harus berhadapan dengan partai politik.

"Pengawas harus mampu  mengatakan ini salah atau tidak salah, ini benar atau tidak benar. Seluruh jajaran pengawas Pemilu harus jauh lebih berani, jauh lebih agresif, dan harus punya semangat untuk belajar," pungkasnya.

(Humas Bawaslu)

Keyword:


Editor :
AMPONDEK

riset-JSI
Komentar Anda