Isu Dugaan Jadwal Pemilu 2024, KPU Masih Berpegang Pada Dua Opsi
Font: Ukuran: - +
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyampaikan masih berpegang pada dua opsi skenario tentang tanggal Pemilu 2024. Pernyataan itu merespons isu soal politisasi tanggal Pemilu 2024, yaitu 21 Februari, menjadi "pemilu 212".
Opsi pertama adalah pemilu serentak digelar pada 21 Februari, sedangkan pilkada serentak pada 27 November. Adapun opsi kedua adalah pemilu serentak pada 15 Mei 2024, sedangkan pilkada serentak pada Februari 2025.
Ilham tidak berkomentar banyak terkait isu pemilu 212. Dia hanya memastikan KPU mematangkan dua opsi yang ada sebelum menggelar rapat dengan DPR dan pemerintah.
Pemerintah Diklaim Tolak Pemilu 212
Wakil Ketua Umum PPP, Arsul Sani, mengatakan, salah satu alasan pemerintah menolak tanggal usulan KPU karena tanggal tersebut khawatir ditunggangi kelompok tertentu.
Pasalnya, tanggal tersebut bisa menjadi simbol 212. Seperti diketahui, simbol 212 erat kaitannya dengan gerakan politik kelompok tertentu dalam beberapa waktu terakhir.
Kendati begitu, kekhawatiran tersebut tidak bisa menjadi alasan agar Pemilu digelar bulan Mei sebagaimana usulan pemerintah. Menurut Arsul, kekhawatiran 21 Februari ditunggangi oleh kelompok tertentu terlalu berlebihan.
Deputi Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPP Partai Demokrat, Kamhar Lakumani, juga mengatakan bahwa argumentasi penolakan 21 Februari karena khawatir momen 212 tak berdasar dan berlebihan. Menurut dia, secara historis 212 bukan bulan Februari, melainkan bulan Desember.
Kamhar menduga pemerintah selalu mencari-cari alasan untuk menunda Pemilu, termasuk menciptakan 'hantu politik 212' sebagai alasan.
Kamhar menegaskan, Demokrat akan tetap mendukung usulan KPU soal jadwal Pemilu 2024 diselenggarakan pada 21 Februari. Menurut dia, pemilihan tanggal itu telah memperhitungkan secara matang dan mempertimbangkan berbagai aspek.
Sedangkan Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Luqman Hakim, menyebut sampai saat ini memang belum ada pembahasan lebih lanjut mengenai penetapan jadwal Pemilu 2024. Ia memastikan masalah jadwal Pemilu ini akan dibahas dalam masa sidang kali ini.
"Kemarin rapim Komisi II memutuskan untuk menggelar raker dengan Kemendagri, KPU, Bawaslu dan DKPP dalam masa sidang ketiga ini. Tanggalnya akan disesuaikan antara Komisi II dengan para mitra," ujar Luqman.
Mengenai adanya polemik perbedaan jadwal Pemilu, Luqman berharap akan segera muncul jalan tengah antara pemerintah dan pihak penyelenggara. "Prinsipnya, jadwal Pemilu harus disepakati antara pemerintah dan KPU," kata Luqman.
Sebelumnya, pemerintah, DPR, dan KPU tak kunjung menemui kata sepakat soal tanggal Pemilu Serentak 2024 dan Pilkada Serentak 2024. Rapat penentuan tanggal pemilu berkali-kali ditunda.
Tim bersama dari Komisi II DPR, Kementerian Dalam Negeri, dan KPU sempat mengusulkan pemilu digelar 21 Februari dan pilkada pada 27 November. Namun, usulan itu ditangguhkan karena Mendagri Tito Karnavian berkata pemerintah belum sepakat. (CNN Ind)