Beranda / Berita / Nasional / Inteljen Keuangan Temukan Transaksi Mencurigakan Rafael Alun di Kemenkeu Senilai Rp 300 T

Inteljen Keuangan Temukan Transaksi Mencurigakan Rafael Alun di Kemenkeu Senilai Rp 300 T

Minggu, 12 Maret 2023 08:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Mahfud Md dan Sri Mulyani


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Intelijen keuangan berperan dalam penyelidikan dugaan kejanggalan harta Rafael Alun Trisambodo dan transaksi mencurigakan di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) senilai Rp300 triliun. 

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan atau Menkopolhukam Mahfud MD mmenjelaskan, bahwa tekanan publik mendorong pemerintah untuk mendalami dugaan tidak wajarn nilai kekayaan Rafael Alun.Pasalnya, pejabat eselon III di Kementerian Keuangan itu bisa memiliki harta Rp56 miliar. 

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengendus kejanggalan harta Rafael itu sejak 2013. Setelah pendalaman oleh intelijen keuangan, Mahfud menyatakan bahwa transaksi yang melibatkan Rafael hampir mencapai 10 kali lipat dari nilai hartanya.

"Tahu enggak? Sesudah diperiksa ulang semua transaksinya itu, ada Rp500 miliar yang terkait dengan dia. Itu [harta] yang dilaporkan Rp56 miliar, yang tidak terlaporkan tetapi diduga [terkait dengan Rafael], menurut intelijen keuangan," ujar Mahfud dalam konferensi pers di Kementerian Keuangan, Sabtu (11/3/2023).

Dia menegaskan ,bahwa temuan intelijen keuangan bukan merupakan bukti hukum. Perlu konstruksi hukum terlebih dahulu untuk menjadikannya bukti hukum. Meskipun begitu, Mahfud menyatakan bahwa terdapat keanehan yang jelas dalam kasus Rafael. Gaji, tunjangan, dan profil keuangan pejabat setingkat eselon III tidak sesuai dengan harta dan nilai transaksi yang Rafael lakukan.

"Masa orang gajinya sekian lalu punya perusahaan-perusahaan yang mungkin tidak beroperasi tetapi uangnya banyak. Ada hotel, mungkin agak sederhana, tetapi pemasukannya banyak, enggak ada yang tidur juga di situ. Misalnya. Itu Rp500 miliar. Itu tindak pidana pencucian uang," kata Mahfud. 

Dia menyatakan, bahwa penyelidikan intelijen keuangan terhadap Rafael membuka tabir dugaan pencucian uang senilai Rp300 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan. Rincian temuan itu akan disampaikan Mahfud kepada aparat penegak hukum, seperti kepolisian, kejaksaan, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Mahfud juga mengatakan bahwa pencucian uang bukan hanya terjadi di Kementerian Keuangan, tetapi di banyak kementerian dan lembaga (KL). Para menteri dan pimpinan lembaga harus mengawasi para pegawainya dan memberantas tindak pidana itu.

Menurut Mahfud, modus pencucian uang relatif sama di berbagai kementerian, yakni dengan membuat aneka proyek yang melibatkan afiliasi usaha. Pegawai terkait memperoleh keuntungan karena proyek itu terkait dengan dirinya. 

"Orang bikin proyek, orang ini seakan-akan enggak ada apa-apa, tetapi dia bikin perusahaan cangkang di situ. Istrinya bikin ini, istrinya bikin itu, yang tidak jelas juga siapa pelanggannya, uangnya bertumpuk di situ," kata Mahfud.



Keyword:


Editor :
Zulkarnaini

riset-JSI