kip lhok
Beranda / Berita / Nasional / Ini Kasus Korupsi Paling Besar Menurut Ketua KPK

Ini Kasus Korupsi Paling Besar Menurut Ketua KPK

Minggu, 09 Desember 2018 12:30 WIB

Font: Ukuran: - +


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Ketua KPK Agus Rahardjo berbicara soal jenis kasus korupsi paling besar apa saya. berikut penjelasanyanya.

"Kasus paling besar menimpa negeri ini pertama adalah kasus suap dan kedua pengadaan barang dan jasa pemerintah," ujar Agus Rahardjo di area car free day Bekasi, Jl Ahmad Yani, Bekasi, Minggu (9/12/2018)  saat KPK memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2018. 

Selain itu Agus mengatakan, kasus korupsi juga terjadi terkait kenaikan jabatan atau mutasi. Menurutnya hal ini sering terjadi pada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Agus hanya berbicara soal jenis kasus.

"Yang sering terjadi di samping pengadaan barang jasa, di samping perizinan yang kadang-kadang (untuk) mendapatkan sesuatu. Sering terjadi temen-temen di SKPD yang mau naik jabatan, promosi, mutasi, bayar, itu juga nggak boleh. Dilaporkan saja kalau ada yang seperti itu," kata Agus. 

gus mengatakan korupsi akan lebih cepat ditindak bila orang di sekitar yang melaporkan, baik sekretaris daerah atau pun kepala daerahnya. Oleh karena itu, masyarakat dan jajaran pemerintah diminta untuk ikut mengontrol dan melaporkan.

"Saya mendorong melaporkan kalau sudah diingatkan tapi tidak berubah, saya beri contoh yang paling manjur, paling akurat, dari orang sekitarnya. Jadi kenapa kami bisa menangkap, karena yang melaporkan bisa sekdanya, bisa kepala dinasnya," kata Agus.

"Mari partisipasi untuk mengontrol itu, dan bisa saja bapak ibu melaporkan itu agar KPK bisa bertindak," sambungnya. 

Dia menyebut kerja dan jabatan merupakan amanah yang dipertanggungjawabkan. Sehingga diharapkan dapat dijalankan dengan jujur.

"Kerja amanah dan akan dipertanggungjawabkan pada saat nanti kita kembali, kita menghadap itu kita pertanggung jawabkan oleh karena itu harus betul-betul lurus dipercaya rakyat, jujur," kata Agus.  

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
Komentar Anda