Beranda / Berita / Nasional / ICW: 2017, Anggaran desa paling banyak dikorup

ICW: 2017, Anggaran desa paling banyak dikorup

Senin, 26 Februari 2018 07:00 WIB

Font: Ukuran: - +


Dialeksis.com, Jakarta - Sektor pengadaan barang dan jasa merupakan wilayah yang rentan dikorupsi sepanjang 2017. Indonesia Corruption Watch (ICW) mencatat tahun 2017 sudah ada 84 kasus yang diproses hukum dengan kerugian negara mencapai Rp 1,02 Triliun.

"Sektor pelayanan publik sangat rentan untuk dikorupsi dalam proses Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) .Sepanjang tahun 2017 sedikitnya ada sekitar 84 kasus korupsi yang diproses oleh aparat penegak hukum (APH) pada sektor pelayanan publik dengan total nilai kerugian negara sebesar Rp 1,02 triliun," kata Staf Divisi Investigasi ICW Wana Alamsyah di kantor ICW, Jl Kalibata Timur, Jakarta Selatan, Minggu (25/2/2018) sebagaimana dilansir Detiknews.

Dia mengatakan anggaran desa merupakan sektor yang paling banyak dikorupsi dengan 98 kasus, dan kerugian negara mencapai Rp 39,3 miliar. Selanjutnya, sektor pemerintahan 55 kasus dengan kerugian negara Rp 255 miliar dan sektor pendidikan 53 kasus dengan kerugian negara mencapai Rp 81,8 miliar.

"Lembaga terbanyak tempat terjadi korupsi adalah pemerintah kabupaten dengan kasus sebanyak 222 dengan kerugian negara Rp 1,17 triliun. Tempat kedua adalah pemerintah desa sebanyak 106 kasus dengan kerugian negara Rp 33,6 miliar. Dan ketiga adalah pemerintah kota dengan jumlah kasus 45 dengan kerugian negara Rp 159 miliar," kata Wana

Wana menjelaskan modus korupsi terbanyak pada 2017 adalah penyalahgunaan anggaran dengan jumlah 154 kasus, dengan kerugian negara mencapai Rp 1,2 triliun. Kemudian disusul dengan penggelembungan harga (mark up) 77 kasus dan pungli 71 kasus. Sementara itu modus terkait dengan suap dan gratifikasi sebanyak 44 kasus dengan total nilai suap mencapai 211 kasus.

ICW juga mencatat sepanjang 2017, ada 576 kasus korupsi yang ditangani oleh aparat penegak hukum dengan total kerugian negara mencapai Rp 6,5 miliar dan suap Rp 211 miliar. Wana mengatakan jumlah tersangka pada 2017 mencapai 1.298 orang, jika dibandingkan pada 2016 penanganan korupsi ini mengalami peningkatan khususnya pada aspek kerugian negara dan jumlah tersangka.

 (detiknews)

Keyword:


Editor :
HARIS M

riset-JSI
Komentar Anda