Beranda / Berita / Nasional / HMI Badko Jatim: Usut Tuntas Kasus Dana Hibah P2SEM

HMI Badko Jatim: Usut Tuntas Kasus Dana Hibah P2SEM

Sabtu, 22 Desember 2018 10:26 WIB

Font: Ukuran: - +

Ketua Bidang Perguruan Tinggi, Kemahasiswaan, dan Pemuda (PTKP) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Badan Koordinasi (Badko) Jawa Timur, Gayuh Satriyo B. 

DIALEKSIS.COM | Surabaya - Saksi kunci kasus dugaan korupsi dana hibah Program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat atau P2SEM, dr. Bagoes Soetjipto, dikabarkan meninggal dunia di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Surabaya di Porong, Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis (20/12).

Ketua Bidang Perguruan Tinggi, Kemahasiswaan, dan Pemuda (PTKP) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Badan Koordinasi (Badko) Jawa Timur, Gayuh Satriyo B. mengatakan, "Hal ini tentu menjadi sumber pertanyaan di masyarakat bagaimana bisa seorang saksi kunci tersebut yang sebelumnya sempat menyebut beberapa nama yang terlibat, kini telah ditemukan meninggal dunia di lapasnya," ucapnya.

Kasus Dana hibah P2SEM adalah dana bantuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk kelompok masyarakat atau Pokmas senilai lebih Rp200 miliar pada 2008. 

Sepak terjang Bagoes Soetjipto semenjak ditetapkan terpidana dalam proses peradilan in absentia atau tanpa kehadiran terdakwa telah di vonis bersalah.

"Setelah 8 tahun buron, Bagoes Soetjipto akirnya ditangkap di Malaysia pada akhir 2017 lalu dan langsung ditempatkan di Lapas Porong mengingat statusnya yang sudah terdakwa," terang Gayuh via WA ke awak media, Kamis (20/12).

Penangkapannya membawa angin segar mengingat Bagoes Soetjipto merupakan saksi kunci dalam kasus mega korupsi Jawa Timur tersebut. 

Saat itu, Kejaksaan mengatakan, beberapa nama muncul dari bibir Dokter Bagoes, kasus ini sudah masuk tahap penyidikan tapi belum ada tersangka.

Kita sebagai masyarakat tentu harus jeli melihat titik permasalahan tersebut, "dan kami HMI bersama Masyarakat menuntut Pemerintahan Jawa Timur segera menyelesaikan permasalahannya," tegasnya.

Dilansir dari rilisnya, HMI Badko Jatim menuntut kepada Pemerintah untuk:

  1. Menuntut pihak-pihak yang berwenang untuk memberikan kebenaran penyebab meninggalnya Bagoes Soetjipto.
  2. Membuka kembali dan menuntaskan Kasus Dana hibah P2SEM yang sampai saat ini belum terselesaikan sebagaimana mestinya.
  3. Menindaklanjuti informasi dari almarhumah Bagoes Soetjipto mengenai pihak-pihak yang terkait dalam perkara tersebut dan mengusut tuntas.

"Demikian rilis resmi ini, kami sampaikan kepada pihak-pihak terkait, semoga ini menjadi perhatian kita bersama untuk membangun Jawa Timur yang lebih baik," tutup Kader HMI Cabang Malang tersebut. (ari)

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda