Minggu, 17 Mei 2026
Beranda / Berita / Nasional / Gunakan FSVA, Bapanas Sasar Wilayah Rawan Pangan dengan Beras Fortifikasi

Gunakan FSVA, Bapanas Sasar Wilayah Rawan Pangan dengan Beras Fortifikasi

Rabu, 06 Mei 2026 20:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Indri

Direktur Pengendalian Kerawanan Pangan Bapanas, Sri Nuryanti, mengatakan bahwa program bantuan pangan tidak hanya berfungsi sebagai perlindungan sosial, tetapi juga menjadi instrumen intervensi gizi bagi kelompok rentan. [Foto: RRI Samarinda/Zul]


DIALEKSIS.COM | Jakarta -  Badan Pangan Nasional (Bapanas) memperkuat implementasi program bantuan pangan melalui pemanfaatan beras fortifikasi dengan pendekatan berbasis data Food Security and Vulnerability Atlas (FSVA). Pemetaan tersebut digunakan untuk menentukan wilayah sasaran secara lebih presisi, terutama pada daerah rentan rawan pangan.

Direktur Pengendalian Kerawanan Pangan Bapanas, Sri Nuryanti, mengatakan bahwa program bantuan pangan tidak hanya berfungsi sebagai perlindungan sosial, tetapi juga menjadi instrumen intervensi gizi bagi kelompok rentan. 

“Program bantuan pangan memiliki peran yang sangat strategis, yakni sebagai instrumen perlindungan sosial, sekaligus sebagai sarana intervensi gizi yang efektif,” ujarnya dalam keterangan resmi yang diterima pada Rabu (6/5/2026).

Menurut Sri, peningkatan kualitas bantuan pangan menjadi hal penting yang terus didorong pemerintah. Salah satu inovasi yang dikembangkan adalah penggunaan beras fortifikasi yang diperkaya zat gizi untuk membantu mengatasi persoalan kekurangan nutrisi di masyarakat.

Ia menambahkan, penguatan kapasitas para pemangku kepentingan menjadi kunci dalam memperluas implementasi program tersebut. 

“Kegiatan capacity building menjadi sangat penting sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan pemahaman, kapasitas teknis, serta sinergi antar pemangku kepentingan,” kata Sri.

Bapanas juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam memastikan keberhasilan program. Mulai dari perumusan kebijakan, perencanaan, dukungan anggaran, hingga pelaksanaan di lapangan, seluruh tahapan dinilai harus berjalan secara terpadu agar intervensi tidak bersifat parsial.

Program beras fortifikasi sendiri telah masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029 dan mulai diujicobakan sejak 2025. Sasaran awal program ini yaitu keluarga berisiko stunting dengan tingkat kesejahteraan terendah di wilayah prioritas berdasarkan FSVA.

Pengalaman negara lain menunjukkan bahwa integrasi beras fortifikasi dalam program bantuan pangan dapat berjalan efektif jika didukung regulasi yang kuat serta sistem pengawasan mutu yang ketat di seluruh rantai distribusi. [in]

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI