Minggu, 17 Mei 2026
Beranda / Ekonomi / Dampak Harga Plastik, Bapanas Izinkan Bulog Pakai Kemasan Beras SPHP Stok Lama

Dampak Harga Plastik, Bapanas Izinkan Bulog Pakai Kemasan Beras SPHP Stok Lama

Senin, 27 April 2026 20:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Indri

Pemerintah mengantisipasi dampak lonjakan harga bahan baku plastik dengan melonggarkan aturan penggunaan kemasan beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) agar distribusi tidak tersendat. [Foto: dok. Bulog]


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Kenaikan harga bahan baku plastik mulai memicu kekhawatiran baru terhadap stabilitas harga beras nasional. Pemerintah mengantisipasi dampak tersebut dengan melonggarkan aturan penggunaan kemasan beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) agar distribusi tidak tersendat.

Badan Pangan Nasional (Bapanas) mengizinkan Perum Bulog menggunakan kembali kemasan beras produksi tahun 2023 hingga 2025 untuk penyaluran SPHP tahun 2026. Kebijakan ini diambil di tengah terganggunya proses pengadaan kemasan baru akibat fluktuasi harga plastik di pasar.

Deputi Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas, I Gusti Ketut Astawa, mengatakan langkah tersebut merupakan upaya menjaga kelancaran distribusi sekaligus menahan potensi kenaikan harga beras di tingkat konsumen.

“Mencermati kondisi saat ini, terutama terkait kelangkaan bahan baku plastik untuk kemasan, perlu membuka ruang fleksibilitas terhadap penggunaan kemasan lama beras SPHP. Ini penting untuk percepatan distribusi,” ujar Ketut dalam keterangan resmi yang diterima pada Senin (27/4/2026).

Bapanas mencatat, gejolak harga plastik berpotensi menambah biaya produksi beras hingga sekitar Rp300 per kilogram apabila tidak diantisipasi. Kondisi ini dinilai dapat menjadi tekanan tambahan bagi harga beras yang selama ini dijaga stabil melalui intervensi pemerintah.

Namun, penggunaan kemasan lama tetap disertai syarat ketat. Bulog wajib memastikan seluruh informasi pada kemasan sesuai dengan kondisi terbaru, termasuk Harga Eceran Tertinggi (HET), mutu beras, serta tanggal kedaluwarsa.

“Penggunaan kemasan lama diperbolehkan sepanjang informasi yang tercantum sesuai dengan produk di dalamnya,” kata Ketut.

Sebagai langkah mitigasi misinformasi, pembaruan data diwajibkan menggunakan stiker yang tidak mudah rusak dan ditempatkan pada bagian yang mudah dilihat. Bapanas juga meminta Bulog melakukan sosialisasi luas kepada pemerintah daerah dan aparat terkait.

Secara keseluruhan, jumlah kemasan lama yang akan dimanfaatkan kembali mencapai 12,3 juta lembar. Pemerintah berharap langkah ini mampu menjaga ritme distribusi beras SPHP yang menjadi instrumen utama pengendali harga di pasar. [in]

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI