Gegara Subsidi Kendaraan Listrik, Produsen Naikkan TKDN 40 Persen
Font: Ukuran: - +
Ilustrasi motor listrik. (Foto: ANTARA)
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Pemerintah tengah menyiapkan anggaran untuk subsidi motor listrik sebesar Rp1,75 triliun untuk 200 unit motor listrik baru dan 50 ribu konversi motor konvensional ke motor listrik sepanjang tahun 2023.
Salah satu syaratnya yang mendapatkan subsidi adalah produsen harus memiliki kandungan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) sebesar 40 persen. Adapun merek motor listrik yang mendapatkan subsidi yakni, Gesits, Selis dan Volta. Ketiga merek tersebut dinilai telah memenuhi TKDN sebesar 40 persen yang menjadi syarat produsen mendapatkan subsidi dari pemerintah.
Kendati begitu, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan untuk produsen motor listrik nantinya akan ada penambahan asal memenuhi syarat yang ditetapkan.
"Pati akan bertambah karena ada beberapa produsen yang sudah memberikan komitmen kepada kami akan meningkatkan TKDN, asal dia TKDN 40 persen," ujar Agus kepada wartawan, Jakarta, Kamis (9/3).
Namun, Agus mengingatkan untuk kuota di tahun 2023 hanya 200 ribu motor listrik baru. "Jadi harus cepat-cepatan. Kuotanya untuk 2023, itu 200 ribu motor," tambahnya.
Di sisi lain, untuk skema pemberian insentif motor mobil dan bus listrik menggunakan skema yang berbeda. Tetapi, pemberian insentif akan dilakukan secara bersamaan pada 20 Maret 2023 mendatang.
"Skemanya kalau untuk mobil sama bus berbeda dengan motor. Tanggal 20 Maret insyaallah bisa kita terapkan untuk semua kendaraan listrik," ujarnya. [Merdeka]