Febri Diansyah Mundur Dari Jubir KPK
Font: Ukuran: - +
Jubir KPK Febri Diansyah. Foto: jawapos.com
DIALEKSIS.COM | Jakarta – Febri Diansyah resmi melepaskan jabatannya sebagai Juru Bicara (Jubir) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Jabatan yang ditinggalkan Febri nantinya akan diisi oleh oleh yang dipercaya oleh pimpinan KPK periode 2019-2023.
"Per hari ini tugas saya sebagai juru bicara KPK sudah selesai, jadi ke depan posisi juru bicara atau orang yang ditunjuk sementara atau orang yang dipilih melalui selesksi nanti akan dibicarakan lebih lanjut oleh pimpinan," kata Febri di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (26/12/2019).
Febri sudah menjalankan fungsi dan tugas sebagai juru bicara KPK sejak Desember 2016. Saat itu, Febri ditunjuk sebagai Juru Bicara sekaligus Kabiro Humas KPK oleh pimpinan KPK di bawah kepemimpinan Agus Rahardjo.
"Dan saya kira dengan pernyataan kolektif pimpinan kemarin dan saya sudah pastikan juga tadi sudah bertemu dengan pimpinan, maka perjalanan saya sebagai juru bicara sudah di penghujung jalan dan tugas saya sebagai jubir KPK selesai," katanya.
Meskipun telah melepas jabatan sebagai Jubir, Febri saat ini masih memegang posisi Kabiro Humas KPK. Kedepan, Febri akan menjalankan tugas dan fungsinya hanya sebagai Kabiro Humas KPK.
"Kami harap ini bisa menjadi informasi yang resmi, saya akan fokus dan lebih maksimal menjalankan tugas sebagai Kepala Biro Humas artinya interaksi kita dengan wartawan masih ada tapi dalam konteks yang berbeda," ucapnya. (Im/okezone)