Beranda / Berita / Nasional / Pasca Bebas, Ratna Sarumpaet Akui 'Salah' Masuk Tim Prabowo

Pasca Bebas, Ratna Sarumpaet Akui 'Salah' Masuk Tim Prabowo

Kamis, 26 Desember 2019 20:02 WIB

Font: Ukuran: - +

Ratna Sarumpaet. Foto: Antara


DIALEKSIS.COM | Jakarta â€“ Aktivis Ratna Sarumpaet mengaku bahwa dirinya telah 'salah' karena bergabung dalam Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi pada pemilihan presiden (pilpres) 2019. 

Hal ini disampaikan Ratna saat menggelar jumpa pers di rumahnya di kawasan Kampung Melayu, Jakarta, Kamis (26/12).

"Mungkin itu yang salah kemarin saya masuk timnya pak prabowo. Salah dalam tanda petik maksud saya. Itu saya sadari," kata Ratna.

Menurut Ratna, dirinya tidak cocok berada dalam ranah politik praktis seperti saat itu. Ia menegaskan bahwa dirinya belum berfikir akan berpolitik usai bebas.

Dalam tim Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi di Pilpres 2019, Ratna Sarumpaet sempat menjabat sebagai salah satu juru kampanye nasional. Posisi tersebut kemudian dievaluasi setelah Ratna terjerat kasus hoaks yang menyeretnya masuk bui. Setelah kini bebas, Ratna menegaskan bahwa dirinya memang seharusnya tidak berpolitik. 

"Saya tidak berpolitik. Saya sebenarnya 

counter politik. Saya meng-counter kesalahan-kesalahan dalam kegiatan politik. Itu sebenarnya posisi saya," ungkap Ratna.

Sebelumnya, Ratna sebagai terpidana kasus penyebaran berita bohong telah bebas bersyarat hari ini. Ratna bebas setelah mendapat surat keterangan pembebasan bersyarat (SKPB) dari Kementerian Hukum dan HAM.

"Pada hari ini tanggal 26 Desember 2019, Ibu Ratna Sarumpaet secara resmi bebas dan keluar dari Lapas Perempuan Kelas II-A Pondok Bambu. Pembebasan ini diberikan setelah permohonan pembebasan bersyarat (PB) Ibu Ratna diterima dan dikabulkan," ujar kuasa hukum Ratna Sarumpaet, Desmihardi saat dikonfirmasi, Kamis (26/12).

Selain mendapat SKPB dari Kemenkum HAM, lanjutnya, Ratna juga mendapat remisi lain, yakni remisi Idul Fitri dan 17 Agustus.

kurungan selama 15 bulan penjara dari vonis yang dijatuhkan hakim selama 2 tahun penjara.

Berita bohong pemukulan Ratna bermula pada Oktober 2018. Ketika itu, sejumlah politikus mengabarkan Ratna Sarumpaet dipukul sekelompok orang di Bandung, Jawa Barat. Foto-foto Ratna lebam beredar di media sosial.

Sejumlah politikus mengaku mendapat kabar penganiayaan dari Ratna. Namun, Ratna akhirnya mengaku luka lebam itu bukan disebabkan karena pemukulan melainkan operasi kecantikan.

Ratna yang tergabung dalam anggota Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mundur setelah polisi mengungkap kebohongannya. Sebagian pihak menduga ada motif politik dalam kebohongan yang dibuat Ratna. (Im/CNNIndonesia)

Keyword:


Editor :
Im Dalisah

riset-JSI
Komentar Anda