Selasa, 19 Mei 2026
Beranda / Berita / Nasional / Empat Bulan Target Restorasi Arsip Pertanahan Aceh Tamiang, Taruna STPN Jadi Garda Depan

Empat Bulan Target Restorasi Arsip Pertanahan Aceh Tamiang, Taruna STPN Jadi Garda Depan

Kamis, 12 Februari 2026 21:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Redaksi

30 Taruna/i Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN) diterjunkan untuk mempercepat pemulihan arsip pertanahan milik Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Aceh Tamiang yang terdampak bencana. [Foto: ATR/BPN]


DIALEKSIS.COM | Langkat - Sebanyak 30 Taruna/i Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN) diterjunkan untuk mempercepat pemulihan arsip pertanahan milik Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Aceh Tamiang yang terdampak bencana. 

Proses restorasi sementara dilakukan di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, melalui program Kuliah Kerja Nyata Pertanahan dan Praktik Tata Laksana Pertanahan (KKNP-PTLP) Tahun Akademik 2025/2026.

Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) Mego Pinandito mengatakan keterlibatan taruna menjadi langkah strategis untuk mempercepat penyelamatan dokumen yang memiliki nilai hukum penting bagi masyarakat.

"Arsip pertanahan tersebut berkaitan langsung dengan kepastian hukum, hak perdata, serta perlindungan hak milik, sehingga penanganannya harus dilakukan secara cermat dan terkoordinasi," sebutnya.

Menurut Mego, pemulihan arsip pascabencana bukan sekadar pekerjaan teknis, melainkan bagian dari upaya menjaga ketahanan nasional melalui perlindungan dokumen negara. 

Ia menekankan pentingnya kesiapsiagaan dan ketelitian dalam setiap tahapan restorasi, mengingat sebagian arsip mengalami kerusakan akibat lumpur dan genangan banjir.

Sementara itu, Kepala Biro Umum dan Layanan Pengadaan Kementerian ATR/BPN Awaludin menargetkan proses restorasi dapat rampung dalam waktu sekitar empat bulan. 

Ia mengingatkan para taruna untuk menjaga etika dan profesionalisme selama bertugas, sekaligus menjadikan pengalaman ini sebagai bekal menghadapi tantangan di dunia kerja pertanahan ke depan. [red]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI