kip lhok
Beranda / Berita / Nasional / Dukcapil Jadikan Penyandang Disabilitas Warga Prioritas Layanan Adminduk

Dukcapil Jadikan Penyandang Disabilitas Warga Prioritas Layanan Adminduk

Rabu, 18 Mei 2022 18:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrulloh saat menyerahkan KIA kepada seorang siswa berkebutuhan khusus, Selasa (17/5/2022) di Sekolah Khusus Negeri (SKN) 02, Kota Serang. [Foto: Puspen Kemendagri]


DIALEKSIS.COM | Serang - Penyandang disabilitas adalah prioritas, bukan warga minoritas. Komitmen ramah disabilitas itu terbangun dalam Pencanangan Gerakan Bersama Layanan Administrasi Kependudukan bagi Penyandang Disabilitas untuk Membangun Masyarakat Inklusif di Provinsi Banten, di Sekolah Khusus Negeri (SKN) 02, Kota Serang, Selasa (17/5/2022). 

Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrulloh menjelaskan bahwa acara seperti ini terus dilaksanakan oleh jajaran Dukcapil secara nasional. 

"Esensinya untuk mendata semua ragam penyandang disabilitas seperti tuna rungu, tuna wicara, tuna netra, dan seterusnya," katanya.

Menurut Zudan, pencanangan gerakan bersama pelayanan adminduk bagi kaum disabilitas ini kelanjutan sejak pencanangan pertama pada Maret lalu. 

"Kita sudah launching Gerakan Bersama Layanan Adminduk bagi Penyandang Disabilitas di DKI Jakarta, Jabar, Lampung, Bali, NTB, NTT, dan pekan depan di Jawa Tengah. Ini perlu dukungan masyarakat," kata Dirjen Zudan.

Staf Khusus Presiden Bidang Sosial Angkie Yudistia sangat senang dengan gerak cepat Kementerian Dalam Negeri melalui Ditjen Dukcapil yang mulai mencanangkan pertama kali gerakan bersama pelayanan adminduk bagi penyandang disabilitas secara nasional. 

"Ini gerakan semua pemangku kepentingan sebagai wujud kehadiran negara bagi kaum disabilitas. Ini juga merupakan bentuk perhatian dan kepedulian Presiden Joko Widodo yang bisa terwujud dengan berpedoman pada UU No. 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas," kata Angkie 

Salah satu atensi pemerintah, lanjut Angkie, adalah melalui pelayanan adminduk sebagai hak dasar penyandang disabilitas sebagai warga negara prioritas.

"Dengan mendapat nomor induk kependudukan (NIK) terbukalah inklusifitas program pemerintah bagi disabilitas," kata Angkie.

Sementara itu, Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar menyatakan, pemerintah hadir menjawab kebutuhan rakyat termasuk bagi penyandang disabilitas di Provinsi Banten.

“Tugas saya melaksanakan perintah dan arahan. Arahan tertinggi adalah perintah rakyat melalui Ketua DPRD kemudian juga perintah khusus Bapak Presiden melalui staf khusus dan melalui Bapak Dirjen Dukcapil juga. Saya akan melaksanakan itu, tidak ada pilihan lain,” kata Pj. Gubernur Al Muktabar.

Sebelumnya Ketua DPRD Banten Andra Soni juga menyambut baik dan mendukung pencanangan gerakan bersama pelayanan adminduk bagi penyandang disabilitas. 

"Ini sudah menjadi tekad dan cita-cita kita bersama. Jangan sampai salah kebijakan tentang disabilitas, apalagi di Provinsi Banten," kata Andra Soni.

Khusus di Provinsi Banten pula, Dirjen Zudan yang juga Ketua Umum Dewan Pengurus Korpri Nasional menitipkan pesan pada seluruh ASN untuk membantu Plt Gubernur Banten agar program ini betul-betul menjadi gerakan bersama antara organisasi perangkat daerah (OPD), komunitas disabilitas, sekolah khusus, dan para orang tua. 

"Bila ASN menemukan seorang penyandang disabilitas belum terdata belum punya KTP, antarkan ke Dinas Dukcapil. Jika para ASN bergerak semua, saya optimistis pendataan penyandang disabilitas ini bisa cepat selesai," kata Dirjen Zudan. [PK]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda