Sebelumnya, Komisi I DPR dan Pemerintah sepakat membawa RUU PDP ke Rapat Paripurna pada Rabu (7/9/2022).
Pengambilan keputusan di tingkat I itu dilakukan dalam rapat Komisi I DPR usai seluruh fraksi menyatakan sepakat RUU terkait perlindungan data pribadi itu dibawa ke Rapat Paripurna untuk disahkan menjadi UU.
Pengesahan itu juga dihadiri oleh perwakilan pemerintah yakni Menteri Komunikasi dan Informasi Johnny G. Plate dan Wakil Menteri Dalam Negeri John Wempi Wetipo. (CNN Indonesia)