DPR Resmi Sahkan RUU PDP
Selasa, 20 September 2022 14:30 WIB
Font: Ukuran: - +
Ruang Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. [Foto: Antara/Sigid Kurniawan]
Sebelumnya, Komisi I DPR dan Pemerintah sepakat membawa RUU PDP ke Rapat Paripurna pada Rabu (7/9/2022).
Pengambilan keputusan di tingkat I itu dilakukan dalam rapat Komisi I DPR usai seluruh fraksi menyatakan sepakat RUU terkait perlindungan data pribadi itu dibawa ke Rapat Paripurna untuk disahkan menjadi UU.
Pengesahan itu juga dihadiri oleh perwakilan pemerintah yakni Menteri Komunikasi dan Informasi Johnny G. Plate dan Wakil Menteri Dalam Negeri John Wempi Wetipo. (CNN Indonesia)
Halaman: 1 2
Keyword:
Editor :Alfatur
Berita Terkait
- Reses DPRA Akhir September, BPBA Siap Distribusikan APAR untuk SMA/SMK di Kabupaten Agara dan Gayo Lues
- KUA-PPAS P-APBK Aceh Utara TA 2022 Disepakati, Azwardi: Program Yang Direncanakan Harus Terlaksana Sebaik-baiknya
- Dualisme Pengusulan Pj Bupati Aceh Barat, SPM Aceh: Mendukung Usulan Ketua DPRK Ke Kemendagri
- Dualisme Pengusulan Pj Bupati Aceh Barat Disebabkan karena Ini
Komentar Anda