DPR Dijadwalkan Gelar Paripurna Revisi UU KPK Hari Ini
Font: Ukuran: - +
Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta (Foto: VOA/Ahadian)
DIALEKSIS.COM | Jakarta - DPR bakal menggelar rapat paripurna membahas kelanjutan revisi Undang-Undang (UU) Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi hari ini, Kamis, 5 September 2019 dengan Agenda rapat mendengar pandangan fraksi-fraksi.
"Iya, benar ada paripurna," kata Sekjen DPR Indra Iskandar saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu, 4 September 2019 seperti dikutip medcom.id
Berdasarkan informasi dari Pelaksana tugas Kepala Biro Persidangan I DPR Budi Kuntaryo, di Jakarta pada Rabu lalu, 4 September 2019, kedua agenda tersebut adalah mendengar pandangan fraksi mengenai usulan revisi UU Nomor 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPD, DPRD (MD3) dan usulan revisi UU KPK Nomor 30 Tahun 2002.
Agenda sidang akan diakhiri dengan pengambilan keputusan mengenai dua beleid itu menjadi RUU usulan DPR. (pd/dbs)