Beranda / Berita / Nasional / Menelesuri Jejak Veronica Koman

Menelesuri Jejak Veronica Koman

Kamis, 05 September 2019 10:43 WIB

Font: Ukuran: - +

Veronica Koman. (Foto: Instagram/veronicakoman)



DIALEKSIS.COM | Jawa Timur - Kepolisian Daerah Jawa Timur menetapkan Veronica Koman sebagai tersangka kasus dugaan penyebaran hoaks dan provokasi di media sosial terkait insiden di Asrama Mahasiswa Papua (AMP) Jalan Kalasan Surabaya.

Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan di Surabaya, Rabu (4/9/2019), mengatakan Veronica yang juga kuasa hukum Komite Nasional Papua Barat (KNPB) itu dianggap ikut memprovokasi aksi pengepungan di AMP Surabaya hingga memantik demonstrasi berujung rusuh yang terjadi di beberapa daerah di Papua dan Papua Barat.

"Dia ini adalah orang sangat aktif yang membuat provokasi di dalam maupun di luar negeri untuk menyebarkan hoaks," ujar Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan di Mapolda setempat seperti dikutip ANTARA.

Lantas siapa sebenarnya veronica koman?Berikut ini deretan fakta-fakta Veronica Koman seperti dirangkum dari berbagai sumber:


1.    Pengacara

Wanita kelahiran Medan, 14 Juni 1998, ini merupakan salah satu pengacara publik di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta. Ia menangani yang berhubungan dengan isu-isu Papua, pengungsian internasional, dan pencari suaka.


2. Aktivis

Veronica dikenal juga sebagai aktivis. Pada 2017, dia dikenal karena orasinya mengandung unsur penghinaan kepada Presiden Jokowi.


3. Pernah Unjuk Rasa soal Ahok

Veronica Koman menghadapi masalah hukum pada 2017 karena orasinya membela Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di Rutan Kelas I Cipinang, Jakarta. Dia protes terhadap vonis Ahok dalam kasus penodaan agama.


4. Aktif di Media Sosial

Veronica aktif di media sosial Twitter @veronicakoman. Dia kerap menyampaikan perkembangan informasi yang terjadi di wilayah paling timur Indonesia.


5. Ditetapkan sebagai Tersangka

Polisi menetapkan Veronica Koman sebagai tersangka kasus provokasi asrama mahasiswa Papua di Surabaya, Jawa Timur. Penetapan tersangka ini dilakukan setelah polisi melakukan gelar perkara. Veronica sebelumnya sudah dipanggil sebagai saksi untuk tersangka kasus rasisme di asrama mahasiswa Papua. Namun Veronica Koman tak memenuhi panggilan. (dbs)
Keyword:


Editor :
Pondek

riset-JSI
Komentar Anda